Mobil pribadi milik Kanit Binmas Polsek Ujung Tanah berinisial AKP SY dirusak massa usai digunakan pria bernama Iwan (34) melakukan percobaan perampokan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Iwan yang merupakan residivis kasus pencurian itu menyewa mobil tanpa diketahui pemiliknya akan digunakan untuk kejahatan.
Percobaan perampokan itu terjadi di rumah imam desa di Desa Moncongkomba, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Takalar pada 21 Oktober 2025. Pelaku yang sempat kabur lalu ditangkap aparat kepolisian di sebuah rumah kos di Makassar, Minggu (15/2/2026).
"Dia residivis kasus pencurian di wilayah Kabupaten Maros. Saat ini pelaku kami serahkan ke Polres Takalar untuk ditindaklanjuti," kata Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa kepada wartawan, Senin (16/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irzal menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku memasuki rumah korban. Pelaku yang menyangka rumah sepi, lantas dibuat kaget ketika dipergoki ibu imam desa hingga melakukan kekerasan.
"Sehingga pelaku sempat melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik leher korban, namun pada saat itu korban berhasil melakukan perlawanan," paparnya.
Korban pun melarikan diri lalu berteriak meminta pertolongan. Pelaku lantas kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) meninggalkan mobil pribadi milik polisi yang digunakannya melakukan kejahatan.
"Pelaku melarikan diri dan kabur dari TKP, namun di sekitar TKP warga menemukan satu unit mobil yang digunakan pelaku, kemudian mobil tersebut sempat dirusak oleh warga," jelas Irzal.
Aksi perusakan mobil berwarna kuning tersebut sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Mobil yang digunakan pelaku disewa dari anggota Polri yang berdinas di Makassar.
"Mobil tersebut digunakan pelaku dan dirental terhadap seorang anggota Polri yang mana mobil itu dirental tanpa sepengetahuannya (kalau) pelaku menggunakan mobil itu untuk merampok," imbuhnya.
Pelaku Ngaku Diarahkan Ipar Merampok
Sementara itu, Iwan mengaku menyewa mobil milik polisi yang kebetulan tinggal di sekitar kosnya di Makassar. Dia telah merencanakan memakai kendaraan itu untuk merampok meski pemilik tidak mengetahui niat jahatnya.
"Tidak ada kendaraan saya, jadi saya sewa mobil itu. Mobil itu milik Pak SY anggota polisi, nanti kalau pulang baru dibayar," kata Iwan usai ditangkap polisi, Senin (16/1).
Rencananya untuk melakukan perampokan di rumah imam desa di Takalar atas arahan iparnya berinisial SW. Informasi yang diterima Iwan, pemilik rumah memiliki perhiasan emas.
"Saya mau mencuri di rumah itu. Saya masuk rumah disuruh ipar, dia bilang ada emas, ada uangnya di rumah itu," tuturnya.
Aksi Iwan turut didasari kebutuhan ekonomi. Dia berangkat dari Makassar menuju Takalar melakukan perampokan karena membutuhkan biaya untuk pembayaran sewa kosnya.
"Dia (SW) telepon saya bilang, 'cepat ke sini (Takalar) supaya bisa kau bayar kosmu'," ucap Iwan.
Perampokan Iwan ternyata tidak berjalan mulus. Aksinya ketahuan hingga dia sempat mencekik penghuni rumah agar tidak berteriak.
"(Pelaku bilang ke korban) 'jangan kau berteriak, kasih lari saja saya'. Saya sempat pegang lehernya (cekik). Saya bilang jangan kau teriak," tuturnya.
Iwan yang telanjur panik kemudian kabur dari rumah imam desa. Apesnya, mobil milik polisi yang digunakannya justru dirusak massa.
"Saya tinggalkan mobil itu, kabur. Jadi mobil itu dirusak," pungkas Iwan.
(sar/sar)
