Kasus penganiayaan oleh orang tua pasien berinisial S (69) terhadap dokter dan perawat berinisial SS (32) dan HT (38) di RSUD Yowari, Jayapura, Papua akan dimediasi. Polisi yang turun tangan tengah menengahi kasus ini.
"Untuk penyelesaian melalui restorative justice, keputusan sepenuhnya kami serahkan kepada pihak korban. Namun proses hukum tetap berjalan," kata Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan, kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Dionisius mengatakan jajaran Polres Jayapura menggelar pertemuan bersama Direktur RSUD Yowari, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Papua, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Jayapura, pada Rabu (4/3). Pertemuan tersebut membahas perkembangan proses hukum kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Namun proses hukum tetap berjalan sesuai arahan pimpinan di Polda Papua," tegasnya.
Ia menjelaskan korban dalam perkara ini berjumlah dua orang, yakni satu dokter dan satu perawat. Penganiayaan terjadi pada malam hari di lingkungan rumah sakit.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku dipicu faktor emosional akibat merasa kehilangan anaknya. Polisi memastikan tidak ditemukan unsur lain seperti pengaruh minuman keras maupun motif lain di luar persoalan tersebut," bebernya.
Dionisius menerangkan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Rencananya, pertemuan lanjutan akan dilaksanakan pada Selasa (10/3) dengan menghadirkan pihak rumah sakit, korban, pelaku, serta perwakilan IDI Wilayah Papua guna membahas perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Sebagai langkah antisipasi, Polres Jayapura secara rutin mengerahkan tiga personel untuk melakukan penjagaan di RSUD guna menjamin keamanan dan kelancaran pelayanan kesehatan," tutupnya.
Untuk diketahui, dokter dan perawat berinisial SS dan HT dianiaya orang tua pasien berinisial S di RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura. Kekerasan terhadap nakes itu terjadi setelah anak dari pelaku meninggal dunia dalam perawatan.
"Terduga pelaku diketahui berinisial S, yang merupakan orang tua dari pasien," kata Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan dalam keterangannya, Kamis (26/2)
Penganiayaan itu terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Yowari, Distrik Waibu, Jayapura, Rabu (25/2) sekitar pukul 20.58 WIT. Peristiwa bermula saat pasien kritis berinisial SS mendapat tindakan medis berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) oleh petugas medis.
(ata/ata)
