Kasat Binmas Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AKP ARM diduga menganiaya pria inisial AK (58) yang melempar rumah orang tuanya. Oknum Perwira itu menganiaya korban saat diamankan di Polsek Kajang.
"Telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap AK yang diduga dilakukan oleh AKP ARM di ruang SPKT Polsek Kajang," ujar Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).
Penganiayaan itu terjadi di ruang SPKT Polsek Kajang, pada Jumat (27/3). Saat itu, AK diamankan usai dilaporkan kasus pelemparan rumah orang tua AKP ARM di Desa Bontobaji, Kecamatan Kajang, pada Kamis (26/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya terjadi dugaan pelemparan rumah milik orang tua AKP ARM yang diduga dilakukan oleh AK. Setelah kejadian pelemparan rumah tersebut AK diamankan di Mapolsek Kajang oleh personel Polsek Kajang untuk dimintai keterangannya," terang Restu.
Namun, saat berada di kantor polisi, AKP ARM disebut datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap AK. Akibatnya, KM mengalami luka dan dilarikan ke Puskesmas Lembanna untuk mendapatkan penanganan medis.
"AKP ARM melakukan penganiayaan dengan cara meninju atau memukul dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali dan mengena pada pelipis sebelah kiri yang menyebabkan AK mengalami luka terbuka dengan 3 jahitan," jelas Restu.
Restu mengungkapkan pihak Polsek Kajang telah mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi. Dalam mediasi tersebut, korban dan terduga pelaku sempat saling memaafkan dengan berjabat tangan.
"Telah dilakukan mediasi antara keduanya dan sudah saling memaafkan dengan cara berjabat tangan. Namun belum ada surat pernyataan damai karena pihak AK meminta untuk mencabut Laporan Polisi pelemparan rumah yang dilaporkan," ungkapnya.
(hsr/asm)
