Anggota Satuan Intelkam Polres Pohuwato, Brigadir DA, viral di media sosial akibat aksinya memamerkan duit bernilai miliaran rupiah hingga dikaitkan dengan hasil penyitaan kasus tambang emas ilegal. Belakangan, Polres Pohuwato membantah narasi viral tersebut.
Dalam video beredar, pria diduga Brigadir DA menunjukkan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut tampak disimpan dalam koper, dan juga pada beberapa wadah lainnya, seperti karung dan kardus.
Belakangan video Brigadir DA muncul di sosial media. Dalam unggahan beredar, uang yang divideokan Brigadir DA itu disebut-sebut sebagai hasil sitaan kasus transaksi emas ilegal di Pohuwato.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Brigadir DA tersebut membuatnya langsung diamankan Propam Polres Pohuwato pada Senin (6/4). Dia pun langsung meminta maaf atas aksinya itu.
"Saya dalam hal memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut yang membuat gaduh masyarakat," ujar Brigadir DA dalam video klarifikasinya kepada BeritaKlik, Selasa (7/4/2026).
"Saya tidak akan mengulangi lagi kejadian tersebut, saya sudah bersalah sudah mengunggah (video) story WhatsApp dengan niat bercanda," tambahnya.
Kapolres Pohuwato Bantah Duit Miliaran Hasil Sitaan Kasus Tambang Emas Ilegal
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni mengakui pihaknya sedang menangani kasus tambang ilegal dengan menyita alat berat di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia pada Jumat (27/3). Namun, dia membantah unggahan yang mengaitkan duit miliaran rupiah dengan kasus penyitaan tambang ilegal dan penyitaan alat berat tersebut.
"Kalau penyitaan, segala macam uang seharusnya orang Reskrim," ujar AKBP Busroni saat dimintai konfirmasi BeritaKlik, Selasa (7/4/2026).
Dia mengatakan Satintelkam tidak memiliki hubungan langsung dengan perkara tersebut. Menurutnya, penanganan kasus tambang ilegal tersebut murni wewenang Satreskrim Polres Pohuwato.
"Masa intel yang sita intel menyaksikan, mencari data, keterangan dan mencari info. Jadi tidak ada kaitannya," ujar AKBP Busroni.
Duit Miliaran Milik Teman Brigadir DA
AKBP Busroni berdalih duit miliaran yang sempat direkam Brigadir DA merupakan milik teman Brigadir DA. Menurutnya, duit tersebut hasil penjualan rumah toko (ruko).
"Itu uang temannya. Temannya dapat uang dari mana, temannya itu jual ruko. Rukonya yang dijual di Kota Gorontalo," tutur Busroni.
Lebih lanjut Busroni menyebut Brigadir DA iseng merekam video uang miliaran rupiah tersebut. Namun dia tidak menjelaskan duduk perkara duit tersebut berada di tangan Brigadir DA.
"Pada saat ketemu boleh nggak kita video-video uang iseng-iseng lah dia pasang di status WhatsApp katanya sih bercandaan untuk lucu-lucuan kebetulan dia kan polisi," tambahnya.
"Dia (anggota polisi) itu sebenarnya cuman datang foto-foto uang itu begitu. Dia nggak sadar kalau dia polisi pasang status WhatsApp uang pasti orang nilai agak lain," jelasnya.
Dia menjelaskan kasus ini ditangani secara profesional dan terbuka. Dia pun meminta semua pihak menyerahkan penanganan kasus ini ke Propam Polres Pohuwato.
"Ya, walaupun dia bercanda kemudian dia pasang WhatsApp terkait uang banyak. Akhirnya citra kepolisian jadi seperti ini ya nanti kita berikan sanksi. Makanya jadi anggota polisi itu juga bijak dalam bermedsos," ujarnya.
"Sementara diperiksa didalami nanti mengarahnya ke mana kode etik atau seperti apa baru Propam mengelar perkara begitu," tambahnya.
(hmw/hmw)
