Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Lekagak Telenggen menembak 5 warga sipil termasuk balita setelah membakar satu rumah di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Pelaku melepaskan tembakan membabi buta saat dipukul mundur aparat TNI.
Peristiwa itu di Kampung Muara, Distrik Pogoma, Senin (13/4) pagi. Peristiwa ini bermula dari laporan warga terkait adanya pembakaran salah satu rumah warga di lokasi kejadian.
"Aksi pembakaran salah satu rumah warga memicu kepanikan masyarakat setempat yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pos TNI terdekat yaitu di Pos Timobut," kata Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat melaksanakan operasi, pasukan segera menyisir dan bergerak ke lokasi kejadian serta terlibat beberapa kali kontak tembak dengan kelompok bersenjata di Kampung Muara," tambah Wirya.
Para pelaku berhasil dipukul mundur ke arah Galupaga Kampung Kembru. Namun dalam pelariannya, pelaku melepaskan tembakan diduga dari senjata mesin otomatis ringan ke arah prajurit TNI yang berada di sekitar pemukiman warga Kampung Muara.
"Dan mengakibatkan beberapa warga masyarakat terkena luka tembak. Tembakan tersebut diduga dilepaskan oleh pelaku yang berada di sekitar sungai di ujung Kampung Muara," terang Wirya.
Wirya mengatakan, 5 warga sipil dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka tembak dari serangan OPM. Adapun kelima korban masing-masing inisial NK, AT, DW usia 3 tahun, AW usia 5 tahun, dan OW usia 6 tahun.
"Kelima korban luka tembak tersebut dan sebagian besar masyarakat pun akhirnya berjalan kaki puluhan kilometer dengan melewati medan pegunungan terjal mengungsi ke Pos TNI terdekat," tuturnya.
Para korban dievakuasi ke Pos Satgas Yonif 743/PSY di Kampung Tirineri Kab Puncak Jaya guna mendapat perlindungan dan pengobatan. Seluruh personel Satgas Koops TNI Habema masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian termasuk melakukan evakuasi.
"Kejadian ini sangat disayangkan, karena masih adanya aksi kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok OPM kepada warga masyarakat dimana hal ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM karena masyarakat sipil yang jadi korban kebiadaban OPM," pungkasnya.
(sar/hsr)
