Dua remaja pria berinisial DP (18) dan YA (17) ditangkap polisi usai mengeroyok temannya, RP (20) secara sadis di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku diduga kesal karena ditinggal ke pantai oleh korban setelah menerima ajakan.
"DP dan YA melakukan pengeroyokan dengan cara memukul menggunakan tangan terkepal di bagian wajah dan menginjak di bagian dada RP," kata Kasi Humas Polres Minahasa, Noldi Mawuntu dalam keterangannya, Kamis (16/04/2026)
Pengeroyokan itu terjadi di jalan raya Desa Kayuwatu, Kecamatan Kakas Barat, Kamis (16/4). Perkara ini bermula saat kedua pelaku diajak korban untuk bersama-sama ke pantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motif salah salah paham. Lelaki RP mengajak kedua tersangka untuk pergi ke pantai," tuturnya.
Kedua pelaku pun pulang ke rumah untuk bersiap-siap. Setelah selesai, kedua pelaku mendapat informasi bahwa korban berangkat lebih dulu ke pantai.
"Korban sudah pergi ke pantai pergi meninggalkan kedua pelaku. Kemudian kedua pelaku kembali ke tempat bekerja untuk mengonsumsi miras," ujarnya.
Belakangan, kedua pelaku yang dalam pengaruh miras bertemu dengan korban di tengah jalan. Keduanya langsung melakukan penganiayaan.
"Karena sakit hati ditinggal pergi ke pantai, kemudian YA langsung memukul korban menggunakan tangan terkepal di bagian wajah lalu terjatuh," ucap Noldi.
"Saat korban terjatuh disusul oleh DP menginjak korban di bagian dada sebanyak beberapa kali sehingga korban mengalami memar di bagian wajah dan dada," sambungnya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke polisi hingga kedua pelaku ditangkap. Perbuatan pelaku membuat korban mengalami luka memar di wajah dan dada.
"Saat ini kedua terlapor sudah berada di Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke Unit Reskrim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
(sar/hsr)










































