Sebanyak 10 oknum anggota Polda Papua Barat Daya diusut Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) usai diduga terlibat dalam praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Sorong. Penanganan kasus ini pun mulai memasuki tahap klarifikasi dengan fokus pada pengumpulan bukti awal.
Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Semmy Ronny Thabaa mengatakan proses penanganan perkara terus berjalan. Ia menegaskan langkah yang diambil dilakukan secara profesional dan transparan.
"Dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota Polri dalam praktik mafia BBM subsidi di Kota Sorong memasuki babak baru. Penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan berbasis pembuktian," ujar Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Semmy Ronny Thabaa kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semmy menekankan bahwa dugaan keterlibatan tersebut bersifat personal dan tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan. Saat ini, pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan para oknum yang disebut dalam kasus tersebut.
"Saya menegaskan seluruh proses masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan bukti. Ya, jadi pasca mencuatnya berita tentang dugaan keterkaitan berapa orang yang diduga sebagai oknum dalam keterlibatan kasus yang sedang ditangani oleh Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat Daya," bebernya.
Dalam proses penanganan, tim internal yang terdiri dari Irwasda dan Bidpropam telah bergerak untuk menginventarisasi nama-nama yang diduga terlibat. Langkah ini menjadi bagian awal dalam menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.
"Tim ini bertugas menginventarisasi nama-nama yang diduga terlibat sekaligus melakukan pemeriksaan awal. Sesuai dengan perintah pimpinan, kemarin teman-teman dari Irwasda dengan Bid Propam sudah mencoba untuk menginventarisir nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut," jelasnya.
Sejauh ini, pemeriksaan terhadap oknum anggota yang diduga terlibat masih bersifat klarifikasi awal. Dari total 10 orang yang disebut, dua di antaranya telah dimintai keterangan oleh Bidpropam.
"Dari 10 personel yang diduga terlibat, itu sudah ada 2 di antaranya yang dilakukan pemeriksaan klarifikasi dalam bentuk berita acara interogasi oleh Bid Propam Polda," ujarnya.
Awal Mula Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Kasus dugaan distribusi ilegal BBM subsidi jenis Bio Solar di Kota Sorong bermula dari penangkapan seorang sopir truk berinisial A. Ia diamankan penyidik di kawasan pergudangan PT Salawati, Suprau, Kota Sorong, pada 8 April 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik kemudian mengembangkan perkara dan menelusuri asal-usul kendaraan serta jaringan distribusi BBM tersebut. Polisi juga menduga praktik pengumpulan dan distribusi ulang BBM subsidi ini telah berlangsung sejak Desember 2025.
"Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial A sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa DBK, seorang ibu rumah tangga yang diduga kuat terlibat dalam penampungan BBM subsidi ilegal di gudang miliknya yang berada di belakang markas TNI di Kota Sorong," urainya.
Dalam pengembangannya, sopir A mengaku truk yang digunakannya berkaitan dengan seorang perempuan berinisial DBK atau Ibu Desi. Keterangan ini kemudian menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Di sisi lain, kuasa hukum DBK, Jatir Yuda Marau, mengungkap klaim adanya praktik setoran kepada oknum aparat. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari pembelaan terhadap kliennya dalam perkara tersebut.
"Perlu kami garis bawahi, ada oknum perwira [Pamen] Polres Kota Sorong, Polresta Sorong, dan juga dari Polda Papua Barat Daya yang diduga ikut membackingi dan menerima setoran-setoran," ujarnya.
Ia menyebut nilai setoran berkisar Rp 7 juta hingga Rp 20 juta per bulan sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, praktik itu diduga berlangsung untuk mengamankan operasional distribusi BBM subsidi ilegal.
"Setoran bulanan itu diberikan untuk ikut mengamankan kegiatan-kegiatan mafia BBM ilegal ini," tegasnya.
Namun demikian, kepolisian menegaskan seluruh dugaan keterlibatan aparat masih sebatas klaim dan belum terbukti secara hukum. Proses penyelidikan pun terus berjalan dengan fokus pada penguatan alat bukti dan pengembangan perkara.
"Penanganan kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen aparat dalam memberantas mafia BBM subsidi, sekaligus menjaga kredibilitas institusi penegak hukum di tengah sorotan publik," tutupnya.
(hmw/hmw)










































