Seorang wanita di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Baby Dwi Oka mengaku menjadi korban penganiayaan oleh tantenya sendiri inisial KM saat masih berusia 17 tahun. Kasus itu sudah dilaporkan sejak Oktober 2020, tapi hingga kini disebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
"Sudah enam tahun laporan saya sejak tahun 2020 tidak ada kejelasan di Polsek Mandonga," kata Baby kepada BeritaKlik, Rabu (29/4/2026).
Ia mengungkapkan peristiwa itu terjadi di rumahnya di Jalan Oikumene, Kelurahan Mandonga, pada 30 September 2020 lalu. Saat itu, Baby terlibat cekcok dengan orang tuanya sebelum terlapor KM datang dan diduga melakukan kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia tiba-tiba datang lalu memukul bagian wajah saya, sampai ada luka memar dan goresan di pipi kiri dan kanan," bebernya.
Usai kejadian, Baby melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mandonga dengan pendampingan lembaga bantuan hukum. Ia menyebut, awalnya proses berjalan, namun kemudian tidak ada perkembangan.
"Saya sudah menghadirkan saksi, termasuk ibu saya, tapi kasusnya seperti berhenti," ujarnya.
Dampak dari peristiwa itu, kondisi mental Baby disebut memburuk hingga didiagnosis mengalami borderline personality disorder (BPD). Ia kemudian meninggalkan Kendari dan menjalani perawatan di Makassar.
"Dokter mendiagnosis saya BPD dan saya sudah menderita selama enam tahun," ungkapnya.
Setelah lama menunggu, Baby akhirnya menyuarakan kasusnya melalui media sosial. Ia berharap ada perhatian agar laporannya kembali diproses.
"Setelah saya speak up, baru kasus ini mulai ditangani lagi," katanya.
Meski terlapor disebut sempat meminta maaf dan telah dimaafkan secara pribadi, Baby menegaskan proses hukum harus tetap berjalan. Ia juga mempertanyakan lambannya penanganan kasus oleh pihak kepolisian.
"Saya bingung kenapa sampai enam tahun tidak ada kejelasan, apakah memang tidak diproses atau bagaimana. Terlapor sudah meminta maaf baru-baru ini, saya maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan," tuturnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polsek Mandonga, Aiptu Jamesto Sinaga mengatakan pihaknya akan mengecek laporan tersebut. Koordinasi internal disebut telah dilakukan untuk menindaklanjuti kasus itu.
"Baik, kami konfirmasi dulu, sudah kami koordinasikan dengan pimpinan," pungkasnya.
(asm/ata)
