Mantan Polwan berinisial YU di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) menganiaya wanita berinisial K (40) yang merupakan tetangganya. Korban telah melaporkan kasus tersebut ke polisi namun pelaku belum diamankan.
"Iya benar kejadiannya di Sigi, korban sudah melaporkan," ujar Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat kepada BeritaKlik, Jumat (22/5/2026).
Kasus penganiayaan itu terjadi di depan rumah korban di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Sigi pada Senin (18/5) pagi. Belakangan video penganiayaan itu viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuim mengatakan saat itu korban dan suaminya baru keluar dari rumah hendak ke suatu tujuan. YU tiba-tiba menghampiri korban sambil membawa kayu yang menyerupai tongkat.
"Terduga pelaku diduga memukul kendaraan milik korban serta melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebatang kayu pada bagian tangan dan punggung," terangnya.
Situasi di lokasi kian memanas saat suami korban hendak menghentikan aksi YU. Nuim mengatakan suami korban dan YU sempat terlibat kontak fisik lantaran YU terus berupaya menyerang.
"Barang bukti berupa sebatang kayu sudah diamankan dan saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan," katanya.
Nuim menambahkan pihaknya masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut. Terlapor YU juga belum diamankan, namun barang bukti kayu telah disita dari lokasi.
"Kita menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari penyidik," jelasnya.
Sementara dalam video beredar, tampak suami korban berada di dalam mobil tetap di depan rumahnya. Tak berselang lama, korban keluar dari rumah lalu mengunci pagar dan menuju ke mobil.
Pelaku yang berada di rumahnya, tiba-tiba menghampiri korban sambil membawa sebatang kayu. Pelaku memukul mobil korban lalu memukul K di belakang mobil berulang kali.
Suami korban lalu keluar dari mobil dan berusaha menenangkan pelaku. Keduanya kemudian terlibat kontak fisik hingga pelaku dibanting ke tanah. Keributan itu membuat warga lainnya berdatangan.
(hsr/sar)










































