Pria berinisial R (37) dan ponakannya, N (37) ditangkap polisi usai menebas pria inisial I (41) hingga tewas di Pasar Salugatta, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku menganiaya korban lantaran emosi adik perempuannya diganggu saat berjualan di pasar.
Penganiayaan maut itu terjadi di Pasar Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Mateng pada Sabtu (23/5) pagi. Kejadian berawal saat korban berada di pasar dan terlibat cekcok dengan adik perempuan pelaku yang sedang berjualan.
"Setelah itu korban keluar dan meninggalkan tempat, sementara yang perempuan ini mengadukan kejadian tersebut kepada saudara (pelaku) N," kata Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Muh Arifin kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak lama setelah itu, korban yang mengendarai sepeda motor masuk ke jalan pasar. Saat itulah, korban berpapasan dengan pelaku N.
"Kemudian korban sempat ingin menabrakkan kendaraannya kepada saudara N," terangnya.
Melihat situasi tersebut, pelaku N lantas spontan mencabut parangnya dan menebas ke arah belakang korban. Serangan itu sempat ditangkis oleh korban dan mengenai lengannya hingga terjatuh dari motor.
Korban saat itu sempat mencoba menyelamatkan diri dengan berjalan ke samping rumah warga. Namun pelaku N terus mengejar hingga akhirnya korban kembali terjatuh.
"Pada saat itu saudara (pelaku) R mendatangi korban dan ikut melakukan penganiayaan dengan menebaskan sajam atau parang ke arah korban sebanyak 3 kali yang mengenai bagian kaki dan tangan," bebernya.
Tidak sampai di situ, pelaku N juga kembali menebas korban sekitar 10 kali sehingga korban mengalami luka serius dan dilaporkan meninggal dunia. Setelah itu, kedua pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan diri ke rumah warga.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian kepala dan badan," kata Arifin.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Kedua pelaku juga berhasil dibekuk di rumah warga.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku emosi terhadap korban lantaran mengganggu adik perempuannya. Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Mateng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Tersangka melakukan penganiayaan karena merasa kesal dan emosi terhadap tindakan korban yang sebelumnya mengganggu keponakan atau adik saat sedang berjualan," imbuh Arifin.
(asm/hsr)










































