Tiga siswa SMK Negeri 1 Polewali di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) yang menjadi dalang pengeroyokan sekuriti berinisial MR (24) dan MS (28) dijatuhi sanksi skorsing 15 hari. Tiga siswa itu juga diminta mencari sekolah baru setelah mengikuti ujian semester.
"Ketiga anak itu kami berikan sanksi skorsing," ujar Kepala SMK Negeri 1 Polewali, Mustari kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Tiga siswa yang dimaksud masing-masing berinisial FA, NA, dan SA. Mustari mengatakan saksi skorsing tiga siswa itu berlaku sejak 18 Mei hingga 1 Juni 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah yang tiga (pelaku) pokok masalah itu, karena tiga itu pemicu kami sudah panggil orang tuanya, kesepakatan anaknya itu kami berikan sanksi skorsing dari tanggal 18 sampai (ujian) semester (1 Juni)," terangnya.
Lanjut Mustari, ketiga siswa itu juga diarahkan mencari sekolah baru setelah mengikuti ujian semester. Pihak orang tua siswa diakui menerima sanksi yang dijatuhkan pihak sekolah.
"Dan kami arahkan kalau bisa anak ini dicarikan memang sekolah dan kami akan berikan surat pindah ketika sudah ada sekolah yang didapatkan. Orang tua menerima dengan baik (putusan sanksi) karena telah menjembatani anaknya demi kebaikannya," beber Mustari.
Terkait 5 siswa lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, Mustari mengaku akan dibina oleh guru Bimbingan Konseling (BK). Dari hasil pendalaman, lima siswa itu juga terbukti melakukan penganiayaan.
"Yang 5 itu juga memukul tapi bukan pemicu masalahnya. Insyaallah masih bisa dibina, salah satu pembinaannya tiap hari melapor ke bagian konseling di sekolah," tandasnya.
Diakui Mustari, 2 satpam korban pengeroyokan telah bertugas kembali. Keduanya juga mengaku siap berdamai dan memaafkan para siswa yang terlibat pengeroyokan.
"Alhamdulillah teman-teman satpam sudah bertugas kembali, saya sudah panggil ke sini mereka siap berdamai dan memaafkan para pelaku," pungkasnya.
Diketahui, dua satpam SMK 1 Polewali berinisial MR dan MS menjadi korban pengeroyokan 8 orang siswa diduga gegara tidak terima ditegur saat kepergok merokok dan memanjat pagar sekolah. Insiden yang terekam kamera dan viral di media sosial.
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Pemuda, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Selasa (12/5) sekira pukul 15.30 Wita. Saat kejadian, korban hendak mengecek para siswa yang masih berkumpul di sekitar sekolah saat jam pulang.
"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang berawal saat seorang satpam (korban) menegur beberapa siswa yang memanjat pagar dan merokok di lingkungan sekolah," kata KBO Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Rabu (13/5).
(hsr/hsr)










































