3 Begal Todong Sopir Truk Ekspedisi Pakai Badik di Maros Ditangkap

3 Begal Todong Sopir Truk Ekspedisi Pakai Badik di Maros Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 31 Mei 2026 12:29 WIB
Polisi menangkap begal sopir truk ekspedisi di Maros.
Foto: Polisi menangkap begal sopir truk ekspedisi di Maros. (Reinhard/detikSulsel)
Maros -

Polisi menangkap tiga pria yang membegal sopir truk ekspedisi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Komplotan begal itu sebelumnya merampas uang dan handphone sopir truk setelah menodong korban menggunakan badik.

"Mengamankan tiga orang terduga pelaku terkait kasus pencurian dengan kekerasan dalam hal ini kasus begal di wilayah hukum Polres Maros," ujar Panit Resmob Polda Sulsel Ipda Irzal Makkarawa kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Ketiga pelaku dibekuk di wilayah Makassar, Sabtu (30/5). Dari hasil pemeriksaan, komplotan begal itu mengincar truk yang sedang parkir di bahu jalan atau melaju dengan kecepatan rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komplotan begal ini mendatangi kendaraan tersebut dalam hal ini sopir yang mengendarai kendaraan truk tersebut lalu mengancam dengan menggunakan senjata tajam busur atau anak panah maupun menggunakan parang atau badik," tuturnya.

"Setelah komplotan begal ini menguasai kendaraan tersebut, kemudian komplotan begal ini mengambil paksa uang atau maupun HP milik korban atau sopir dari truk tersebut," ungkap Irzal.

ADVERTISEMENT

Irzal mengaku para pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan polisi yang diadukan korban. Namun dari hasil interogasi, para pelaku ternyata telah beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Maros.

"Berdasarkan hasil interogasi dari ketiga pelaku yang kami amankan ini, mereka melakukan empat kali TKP di wilayah Polres Maros," beber Irzal.

"Untuk selanjutnya kami melakukan pengembangan untuk mencari satu orang rekan lainnya dan pencarian barang bukti yang belum kami temukan," jelasnya.

Diketahui, sopir truk ekspedisi, Sukardi (31) dibegal di Kawasan Pasar Ammarang, Kecamatan Tanralili, Selasa (12/5) sekitar pukul 03.00 Wita. Korban awalnya berhenti di pinggir jalan untuk memperbaiki jok mobil hingga HP-nya dirampas oleh pelaku.

"Karena di bawah ancaman senjata tajam jenis badik, korban merasa takut dan terpaksa menuruti kemauan pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa korban memberikan kata sandi handphone tersebut," kata Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad kepada BeritaKlik, Minggu (17/5).

Setelah berhasil menguasai ponsel, pelaku yang kalap kembali menggeledah dan memaksa korban menyerahkan uang tunai yang dibawanya. Karena nyawanya terancam, Sukardi akhirnya menyerahkan uang operasionalnya sebesar Rp 2 juta kepada pelaku.

"Setelah berhasil menggasak satu unit HP dan uang tunai kurang lebih Rp 2 juta, kedua pelaku langsung memacu sepeda motornya melarikan diri ke arah Jalan Poros Ammarang-Maccopa," ucapnya.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads