Dua pria berinisial AR (47) dan AN (36) yang memukul personel polisi saat demo berujung ricuh di kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditengarai dibayar Rp 100 ribu untuk ikut aksi unjuk rasa. Kedua pelaku disinyalir merupakan massa bayaran seorang kontraktor.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, aksi ini digerakkan oleh salah satu pengusaha atau kontraktor," ujar Kapolresta Mamuju Kombes Ferdyan Indra Fahmi saat konferensi pers di Aula Mapolresta Mamuju, Rabu (3/6/2026) malam.
Ferdyan mengatakan kontraktor tersebut diduga kecewa karena gagal mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di kantor BWS tahun ini. Kontraktor itu kemudian memobilisasi massa untuk melakukan unjuk rasa di kantor BWS dengan bayaran Rp 100 ribu per orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itulah, tersangka diajak oleh kerabatnya untuk ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa. Tersangka saat itu menerima ajakan karena diiming-imingi uang kompensasi.
"Ada indikasi kuat pemberian kompensasi atau pembayaran sejumlah uang dengan nilai tertentu, sekitar Rp 100 ribu per orang agar mereka mau turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa," terang Ferdyan.
Ferdyan mengungkapkan motif tersangka melakukan pemukulan saat demo sedang ricuh karena emosi. Para tersangka kesal lantaran massa aksi tidak dibiarkan masuk ke dalam kantor BWS oleh petugas keamanan.
"Hasil keterangannya, kenapa melakukan pemukulan, keterangan yang bersangkutan adalah yang bersangkutan emosi melihat rekan-rekannya tidak bisa masuk ke dalam kantor," bebernya.
Menurut Ferdyan, pengembangan kasus ini tidak berhenti setelah para pelaku berhasil dibekuk. Pihaknya kini menargetkan pihak-pihak yang diduga menjadi dalang atau penyandang dana untuk massa aksi.
"Gelar perkara terus kami kembangkan ke arah aktor intelektual, penyandang dana, serta koordinator lapangan yang memobilisasi massa hingga berujung anarkis. Kami akan menetapkan tersangka lain yang bertanggung jawab atas aksi ini," tegasnya.
Di sisi lain, ia membeberkan jika personel Polri yang dipukul saat demo ricuh merupakan anggota Polresta Mamuju inisial HR. Anggota Polri itu mengalami luka memar di wajah berdasarkan hasil visum.
Anggota Polri Dipukul Massa Lapor Polisi
Sebelumnya, unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di Kantor Balai Sungai Mamuju, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro pada Selasa (2/6) berakhir ricuh. Satu personel Polresta Mamuju mengalami luka memar karena tiba-tiba dipukul seorang massa aksi.
Keluarga korban kemudian membuat laporan polisi atas tindakan penganiayaan itu. Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Setelah polisi mengeluarkan ultimatum, pelaku AR akhirnya diserahkan oleh pihak keluarganya pada Rabu (3/6) sore. Sementara pelaku AN dibekuk setelah jejaknya ditemukan dua anjing pelacak dari unit K-9 Polda Sulbar.
"Tidak sampai 1x24 jam pelaku berhasil diringkus," ujar Kapolresta Mamuju Kombes Ferdyan Indra Fahmi saat konferensi pers di Aula Mapolresta Mamuju, Rabu (3/6) malam.
(ata/sar)










































