Pengedar Sabu di Kendari Lari Kocar-kacir Tanpa Busana saat Digerebek

Sulawesi Tenggara

Pengedar Sabu di Kendari Lari Kocar-kacir Tanpa Busana saat Digerebek

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 04 Jun 2026 13:29 WIB
Pengedar sabu bernama Andi Muliadi (41) di Kendari melarikan diri tanpa busana saat digerebek di rumahnya.
Foto: Pengedar sabu bernama Andi Muliadi (41) di Kendari melarikan diri tanpa busana saat digerebek di rumahnya. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Kendari -

Seorang pengedar sabu bernama Andi Muliadi (41) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat melarikan diri tanpa busana saat digerebek di rumahnya. Aksi pelariannya sempat membuat warga sekitar heboh sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

"Posisinya saat digerebek menggunakan handuk, kemudian dia melarikan diri lewat pintu belakang rumah," kata Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Penggerebekan dilakukan di rumah pelaku di Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kendari pada Rabu (3/6) sekitar pukul 15.30 Wita. Polisi mengamankan Muliadi bersama seorang pria lainnya bernama Irman yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua terduga pelaku kami amankan dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Abeli," ujarnya.

Saat penggerebekan berlangsung, Muliadi diduga berusaha menghilangkan jejak dengan kabur menembus pintu belakang rumah yang terbuat dari seng. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke arah Jembatan Teluk Kendari.

ADVERTISEMENT

"Petugas sempat melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke udara karena pelaku tidak mengindahkan perintah untuk berhenti," jelasnya.

Setelah berhasil ditangkap, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi yang diduga digunakan pelaku untuk menyimpan narkotika.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu yang sudah dikemas dalam beberapa saset siap edar beserta alat pendukung lainnya," ungkapnya.

Polisi menyita 9 saset plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 8,38 gram. Selain itu diamankan pula satu timbangan digital, satu saset plastik kosong, satu ball plastik bening kosong, serta uang tunai Rp 19,4 juta.

"Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Saat ini Muliadi dan Irman telah dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta asal-usul narkotika yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan para terduga pelaku," pungkasnya.

Dari video dilihat BeritaKlik, Kamis (4/6) tampak 5 personel polisi masuk ke dalam sebuah rumah dan langsung menendang pintu kamar. Polisi terdengar meminta pelaku untuk kooperatif, tapi pelaku langsung keluar menerobos pintu seng.

Polisi lalu melakukan pengejaran dengan membunyikan beberapa kali tembakan peringatan. Sedangkan pelaku lari kocar-kacir dengan kondisi tanpa busana. Akhirnya pelaku diamankan dalam kondisi tak berbusana.




(ata/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads