Pria Diduga Perantara Pemasok Senpi-Amunisi KKB Papua Ditangkap di Sarmi

Papua

Pria Diduga Perantara Pemasok Senpi-Amunisi KKB Papua Ditangkap di Sarmi

Paulus Pulo - detikSulsel
Minggu, 07 Jun 2026 16:17 WIB
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo.
Foto: Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo. (dok. Istimewa)
Sarmi -

Pria berinisial YK (52) ditangkap di Kabupaten Sarmi, Papua, usai diduga sebagai perantara pemasok senjata api (senpi) dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan. Pelaku kini masih diperiksa untuk pengembangan kasus.

Pelaku YK ditangkap personel Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Sarmi di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Sabtu (6/6) sekitar pukul 13.16 WIT. Pelaku diamankan setelah aparat mendapatkan informasi keberadaan pelaku di lokasi.

"Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo," kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf menjelaskan, pihaknya telah menangkap sejumlah pelaku terkait penyaluran senpi ilegal sejak dimulainya operasi penegakan hukum pada Maret 2026. Para pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi, hingga perantara transaksi.

"Berdasarkan dari hasil penyidikan, YK pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa oleh seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage," tambah Yusuf.

Dari penangkapan YK, aparat menyita sejumlah barang milik tersangka, antara lain telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya. Barang bukti itu akan dijadikan bahan pendalaman penyidikan.

Sementara berdasarkan data Satgas Operasi Damai Cartenz hingga awal Juni 2026, petugas telah menetapkan sedikitnya 12 orang sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi tersebut. Ratusan amunisi turut diamankan dari para tersangka tersebut.

"Dari rangkaian penindakan yang dilakukan, petugas juga berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazine senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas perang dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor," jelas Yusuf.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memutus mata rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang selama ini menyuplai kelompok bersenjata di Papua.

"Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal. Upaya ini penting untuk memutus rantai pasokan yang berpotensi digunakan dalam berbagai aksi kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat," tegas Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga menambahkan, penyidik masih terus mendalami peran tersangka YK dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi tersebut. Penyidik saat ini mendalami jalur distribusi, pola komunikasi, serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan ini.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata dan amunisi ilegal yang memasok kelompok bersenjata di wilayah Papua," pungkas Adarma.




(sar/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads