Dugaan Korupsi Bansos, Sekwan-20 Anggota DPRD Maluku Tengah Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Bansos, Sekwan-20 Anggota DPRD Maluku Tengah Diperiksa Jaksa

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Selasa, 09 Jun 2026 13:00 WIB
Kejari Maluku Tengah panggil 30 legislator terkait dugaan korupsi dana bansos Rp 8,1 miliar.
Foto: Edi Wahyono
Maluku Tengah -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah memanggil 30 legislator dan mantan legislator DPRD Maluku Tengah, terkait dugaan korupsi penyaluran dana bansos di Dinas Koperasi dan UKM sebesar Rp 8,1 miliar tahun anggaran 2023. Sebanyak 10 orang di antaranya mangkir dari pemeriksaan.

"Iya, dari 30 (legislator dan mantan legislator) yang dipanggil hanya 20 orang hadir. Sedangkan 10 orang lainnya, tidak hadir," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada BeritaKlik, Selasa (9/6/2026).

Ardy menuturkan 20 orang yang hadir termasuk Sekretaris DPRD Maluku Tengah dan dua mantan legislator. Mereka diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah, Senin (8/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan 10 legislator lain yang tidak datang tanpa disertai alasan yang jelas. Mereka akan diagendakan untuk dipanggil ulang hari ini, Kamis (9/6)," jelasnya.

Ady menjelaskan para legislator dan mantan legislator diperiksa untuk klarifikasi menghitung potensi kerugian negara. Mereka diklarifikasi oleh auditor Kejati Maluku.

ADVERTISEMENT

"Anggota DPRD yang dimintai klarifikasi ini sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari maluku tengah," bebernya.

"Hasil pemeriksaan tersebut akan diklarifikasi oleh auditor untuk melakukan perhitungan potensi kerugian negara," tambahnya.

Lebih lanjut Ardy mengatakan, kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos ini telah ditingkatkan tahap penyidikan. Penyidik Kejari pun telah memeriksa 50 saksi, 38 di antaranya legislator aktif dan mantan legislator termasuk ASN.

"Sementara berproses perhitungan kerugian negara, salah satunya melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa oleh penyidik," tambahnya.




(hsr/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads