Remaja pria berinisial SM (19) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tewas ditebas temannya sendiri inisial AA (17) yang dalam kondisi mabuk. Korban terkena tebasan parang saat melerai pelaku cekcok dengan pemilik kios saat membeli rokok.
"Saat pelaku berusaha mengejar pemilik warung, korban berinisiatif melerai. Namun dalam pengaruh alkohol, pelaku mengayunkan senjata tajamnya mengenai leher korban," ujar Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Yakub Biyagi Panjaitan dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Peristiwa itu terjadi di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai pada Kamis (11/6) pukul 00.40 WIT. Pelaku dan korban bersama rekannya yang lain awalnya mengkonsumsi minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka kemudian mendatangi sebuah warung untuk membeli rokok, namun terjadi perselisihan yang berujung pemukulan," kata Yakub.
Pelaku kemudian pergi ke rumahnya dan kembali ke warung tersebut sambil menenteng parang dan pisau. Korban selanjutnya melerai pelaku yang mengejar pemilik warung dengan senjata tajam tersebut.
"Dalam kondisi emosional dan diduga di bawah pengaruh alkohol, terduga pelaku mengayunkan senjata tajamnya yang mengenai leher korban," terang Yakub.
Warga yang melihat peristiwa itu lantas mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Pulau Morotai. Namun korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialami.
"Namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka berat dan pendarahan hebat," ucap Yakub.
Polisi yang menerima laporan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku di rumah keluarganya. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pulau Morotai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan. Penyidikan masih berlangsung untuk mendalami motif dan melengkapi alat bukti. Sementara itu, konsumsi minuman keras diduga menjadi pemicu utama peristiwa ini," imbuhnya.
(hsr/hsr)










































