Siswi SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Jayapura, Papua, dibegal dan diperkosa oleh pria berinisial YA (53) saat berangkat ke sekolah. Pelaku mengaku melancarkan aksi bejatnya karena dalam pengaruh minuman keras (miras).
Peristiwa itu terjadi di wilayah Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Kamis (11/6/2026) pagi. Korban berjalan sendiri menuju sekolah dan melewati lahan kosong di samping BTN Kolam Doyo Baru.
"Ketika melintas di kawasan lahan kosong tersebut, korban diduga dihampiri oleh pelaku yang kemudian melakukan kekerasan terhadap korban sebelum membawanya ke area semak-semak," kata Kasubsatgas Pidum Satreskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean kepada wartawan, Jumat (11/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga merampas handphone dan sejumlah barang pribadi milik korban. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidum Satreskrim Polres Jayapura kemudian mendatangi lokasi usai menerima laporan dari keluarga korban.
"Personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku berdasarkan keterangan korban serta ciri-ciri yang berhasil dihimpun," terang Axel.
Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan BTN Pemda Doyo Baru pada pukul 09.35 WIT atau tak lama setelah korban melapor. Petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang milik korban yang sebelumnya dirampas oleh pelaku.
"Dalam waktu kurang dari 1x12 jam setelah laporan diterima, tim URC berhasil mengamankan pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) disertai persetubuhan terhadap seorang anak perempuan," beber Axel.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Jayapura dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku juga mengaku melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh minuman keras," pungkas Axel.
(hsr/sar)










































