Hilang Nyawa Cleaning Service Puskesmas di Lutim Usai Hendak Diperkosa Sepupu

Hilang Nyawa Cleaning Service Puskesmas di Lutim Usai Hendak Diperkosa Sepupu

Tim detiksulsel - detikSulsel
Sabtu, 13 Jun 2026 06:00 WIB
Penemuan mayat wanita di persawahan Kalaena Lutim.
Foto: Penemuan mayat wanita di persawahan Kalaena Lutim. (Dok. Istimewa)
Luwu Timur -

Wanita cleaning service Puskesmas Kalaena, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), AL (21) tewas dibunuh oleh sepupunya yang masih pelajar SMA berinisial AD (17). Pelaku menghabisi nyawa korban karena melawan saat hendak diperkosa.

Kapolsek Mangkutana Iptu Muh Junus mengatakan pelaku dan korban memang bertetangga rumah di Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena. Menurutnya, pelaku sebelumnya kerap mengintip korban saat mandi.

"Dia kan (pelaku) sepupu dua kali (dengan korban), rumahnya benar-benar sampingan, dia biasa mengintip korban ketika mandi sehingga dia tertarik," kata Iptu Muh Junus kepada detiksulsel, Jumat (12/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga akhirnya, korban berjalan kaki menuju tempat kerjanya di Puskesmas Kalaena pada Kamis (11/6). Saat itulah pelaku membuntuti korban dan mencoba memperkosanya.

"Di sinilah percobaan pemerkosaan terjadi, pelaku ini sudah memantau memang aktivitas korban," bebernya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan tindak pidana dalam kasus ini terjadi pada dua tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku awalnya mencoba memperkosa korban di jalan sawah dekat dari jalan raya.

"Di TKP pertama itu percobaan pemerkosaan terjadi, cuma mungkin karena korban ribut mi teriak lakukan perlawanan dan lari," tutur Junus.

Pelaku lantas mengejar korban hingga kepalanya dipukul menggunakan batu. Perbuatan pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Dikejar mi sama pelaku dan dipukul menggunakan batu, pemukulan itu terjadi di TKP kedua dekat pematang sawah yang agak ke dalam dari TKP pertama," ucapnya.

Pelaku kemudian melarikan diri setelah melakukan aksinya. Polisi yang menyelidiki kasus ini kemudian menangkap pelaku 9 jam setelah mayat korban ditemukan.

Menurut Junus, remaja AD terungkap sebagai pelaku pembunuhan setelah pihaknya menemukan jejak kaki di pematang sawah. Pihaknya mengikuti jejak kaki itu hingga ke area dekat gereja.

"Dari hasil olah TKP personel menemukan jejak kaki terduga pelaku yang setelah ditelusuri sampai di samping gereja GPDI," beber Junus.

Saat penelusuran jejak pelaku, seorang warga menemukan sebuah celana pendek yang dipenuhi lumpur berada di samping gereja. Celana tersebut diketahui milik pelaku.

"Setelah personel mencari memeriksa celana pendek tersebut diketahui adalah milik AD yang tinggal persis di samping rumah korban," kata Junus.

Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Waka Polres Lutim Kompol Hajriadi pelaku AL telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 469 ayat 2 terkait penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban, serta disangkakan pasal 473 ayat 4 dan 8 terkait kekerasan seksual.

"Pelaku (sempat) melakukan kekerasan seksual dengan memasukkan jari tangan ke kemaluan korban. Jadi 15 tahun penjara ditambah 1/3 dari hukuman (pemberat gegara pelecehan seksual)," ujar Kompol Hajriadi kepada wartawan, Jumat (12/6).

Hajriadi menambahkan, dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti celana dan batako yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Beberapa barang milik korban juga diamankan dari lokasi kejadian.

"Baju, celana, topi, handphone dan sandal korban juga diamankan. Celana milik pelaku serta batako alat yang digunakan pelaku memukul kepala dan pelipis korban juga kami amankan sebagai barang bukti," tutupnya.




(hmw/hmw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads