Pemuda berinisial ZRM (23) tewas ditikam dua pria berinisial JM (19) dan MD (19) di sebuah rumah kos Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Kedua pelaku terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur usai ditangkap.
Pembunuhan ini terjadi di sebuah rumah kos Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Sabtu (13/6). Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
"Kurang dari lima jam setelah kejadian, kedua terduga pelaku berhasil diamankan," kata Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto kepada BeritaKlik, Minggu (14/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elwin belum merinci kronologi pembunuhan tersebut. Kasus ini diselidiki setelah polisi menerima laporan penikaman terhadap korban hingga pelaku kabur.
"Begitu menerima informasi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran," ungkap Elwin.
Polisi yang melakukan penyelidikan lebih dulu menangkap pelaku JM di wilayah Kampung Tumpas, Kelurahan Tikala Baru. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap pelaku MD (19) di wilayah Paniki.
"Berkat kerja sama yang baik serta dukungan informasi dari masyarakat, kedua terduga pelaku berhasil diamankan," imbuhnya.
Polisi lalu mencari barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan untuk menikam korban. Saat pengembangan, kedua pelaku berupaya melarikan diri memanfaatkan kondisi hujan.
"Saat pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua pelaku berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," jelas Elwin.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif pelaku melakukan penikaman.
"Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Ada lima orang saksi yang diperiksa," pungkasnya.
(sar/ata)
