Gadis ABG berinisial DEP (15) tewas dibakar ibu tirinya inisial DY (67) di Kabupaten Jayapura, Papua. Aksi itu dilakukan pelaku usai cekcok dengan korban.
Peristiwa terjadi di sebuah kedai pinang yang berada di pinggir jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla, Sentani Timur, Sabtu (6/6) sekitar pukul 22.40 WIT. Berdasarkan keterangan saksi, keduanya sempat terlibat cekcok sebelum kejadian nahas terjadi.
"Dari hasil keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga bermula saat terjadi pertengkaran antara korban dan terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar kepada korban dan kemudian menyalakan api hingga menyebabkan tubuh korban terbakar," imbuh Axel.
Korban saat itu sempat berusaha menyelamatkan diri. Korban berlari meminta pertolongan sambil menceburkan diri ke dalam kolam penampungan air.
"Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan mengamankan terduga pelaku hingga aparat kepolisian tiba di lokasi," bebernya.
AKP Axel menambahkan korban dievakuasi ke Puskesmas Kampung Harapan untuk mendapatkan penanganan medis awal. Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan guna menjalani perawatan intensif akibat luka bakar yang dideritanya.
Korban Minta Didampingi Pelaku
AKP Axel mengungkapkan, korban sempat meminta pelaku yang mendampinginya selama menjalani perawatan medis. Atas dasar kemanusiaan, permintaan itu pun dituruti oleh polisi.
"Dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, serta karena terduga pelaku merupakan orang tua korban dan korban sendiri meminta agar didampingi selama menjalani perawatan medis, kepolisian memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk mendampingi korban di rumah sakit," katanya.
Korban Tewas Usai 12 Hari Dirawat
Namun setelah 12 hari menjalani perawatan intensif, korban akhirnya dinyatakan meninggal. AKP Axel pun memastikan proses hukum akan tetap berjalan secara profesional, namun masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban.
"Setelah menjalani perawatan intensif selama 12 hari di Rumah Sakit Dian Harapan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya," ucapnya.
"Saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi secara resmi baik di Polres Jayapura maupun di Polsek Sentani Timur. Sampai saat ini kami masih menunggu pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut," katanya.
(asm/sar)
