Pria berinisial KR di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), tewas ditembak tetangganya sendiri, KS (33) menggunakan senapan angin. Pembunuhan yang dipicu sengketa tanah tersebut terjadi saat korban hendak mandi di rumahnya.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Desa Era, Kecamatan Mori Utara, Kamis (11/6) sekitar pukul 18.00 Wita. Korban awalnya baru pulang dari kebun dan lalu membersihkan diri dari luar rumah.
"Selanjutnya istri korban membantu korban membersihkan badannya dengan memberi lulur di bagian punggung," kata Kapolda Sulteng Brigjen Nasri dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Korban lalu mengambil air panas yang sebelumnya direbus istrinya untuk dicampur sebagai air mandi. Korban lalu menuangkan air panas tersebut ke dalam ember.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian korban keluar rumah melalui pintu samping untuk menuju ke kamar mandi yang terletak di luar rumah," ujarnya.
Sesaat setelah berada tepat di depan pintu rumah, korban tiba-tiba mengeluh kesakitan. Korban mengalami luka tembak di bagian dada.
"Korban sempat mengatakan 'aduh' sambil memegang dada sebelah kiri, kemudian terjatuh ke arah belakang," tutur Nasri.
Istri korban lalu menghampiri korban dan mendapati dada kiri suaminya mengeluarkan darah. Istri korban kemudian berlari meminta pertolongan ke rumah tetangga.
"Setelah itu istri korban kembali lagi ke rumah, yang mana saat itu korban sudah dalam keadaan sekarat dan akhirnya mengembuskan napas terakhirnya," jelasnya.
Kejadian ini pun dilaporkan ke polisi hingga dipastikan korban tewas ditembak. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku dalam pelariannya di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (23/6).
"Dari tangan tersangka diamankan satu pucuk senapan angin PCP, satu butir peluru, dan satu buah ember berwarna hitam," kata Nasri.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah merencanakan kejahatannya setelah memantau aktivitas korban. Penembakan ini dipicu sengketa tanah antara korban dan pelaku.
"Motif tersangka dilatarbelakangi dendam pribadi akibat perselisihan yang telah berlangsung cukup lama antara tersangka dan korban, terkait masalah transaksi tanah serta konflik pribadi lainnya," ujar Nasri.
"Rumah tersangka dan rumah korban memang bertetangga, sehingga pelaku mengetahui aktivitas korban dan telah merencanakan penembakan itu," ujar Nasri.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulteng Kombes dr Edy Syahputra mengatakan, korban mengalami luka tembak pada telapak tangan kiri dan dada sebelah kiri. Dari hasil autopsi, peluru menembus paru-paru hingga proyektil berhenti di sekitar tulang belakang.
"Proyektil tersebut masih dalam kondisi relatif utuh, meskipun tidak sempurna. Peluru berupa logam berwarna putih dengan panjang sekitar 7 milimeter dan diameter sekitar 3 milimeter," imbuh Edy.
(sar/asm)
