Emak-emak lanjut usia (lansia) berinisial SU (65) diamankan polisi usai usai kepergok membobol kios dan menggasak beras hingga kopi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku berdalih mencuri lantaran butuh uang untuk biaya hidup.
"Personel piket Polsek Binuang telah mendatangi lokasi dugaan tindak pidana pencurian di Binuang," kata Kapolsek Binuang Iptu Rahman dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Pencurian itu terjadi di kompleks pasar Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Selasa (30/6) sekitar pukul 13.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kios setelah gemboknya dirusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku merusak dengan cara mencungkil gembok kios tersebut menggunakan obeng dan pada saat pelaku masuk dalam kios tersebut," ungkapnya.
"Pelaku langsung mengangkat dua karung beras dan satu kantong plastik berisi empat liter biji kopi," tambah Rahman.
Rahman melanjutkan, pelaku diamankan saat kembali ke lokasi untuk mengambil barang hasil curian yang diletakkan di depan kios. Warga setempat yang melihat aksi pelaku langsung menegur.
"Pada saat ingin mengambil kantong plastik tersebut seorang warga yang rumahnya berada di samping kios menegur pelaku lalu kembali masuk ke dalam rumahnya dan menyampaikan hal tersebut kepada pemilik kios," paparnya.
Menurut Rahman, pelaku sempat kabur dan ditemukan warga saat berada dalam masjid tidak jauh dari tempat kejadian peristiwa. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku telah dua kali melakukan aksi pencurian di Desa Batetangnga.
"Pelaku sebelumnya pernah diamankan di Polsek Binuang sekitar 5 tahun yang lalu dengan perbuatan yang sama diduga melakukan pencurian di pasar di Desa Batetangnga," ucapnya.
Meski begitu, Rahman menyebut kasus ini diselesaikan secara mediasi. Sebab, pihak korban kasihan dan enggan melanjutkan kasus ke proses hukum.
"Korban kasihan dan tidak mau melanjutkan ke proses hukum. Pihak pertama meminta maaf dan berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya," imbuhnya.
Sementara HU berdalih terpaksa mencuri lantaran terdesak biaya hidup. Rencananya barang hasil curian akan dijual kembali untuk mendapatkan uang.
"Saya mencuri karena untuk penuhi kebutuhan. Barangnya akan saya jual, lalu uangnya untuk penuhi kebutuhan harian," pungkasnya.
(sar/hsr)
