Sebanyak 4 tahanan yang kabur dari rutan sel Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah kembali ditangkap. Kini polisi masih memburu 7 tahanan lainnya.
"Iya benar total sampai saat ini sebanyak 4 tahanan yang sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Kolaka Aipda Ahmad Saiful kepada BeritaKlik, Jumat (3/7/2026).
Keempat tahanan tersebut diamankan di tempat berbeda-beda pada Kamis (2/7). Keempatnya yakni tahanan bernama Muh Sidiq, Sahrul, Rama Fitrah, dan Junaedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku diamankan di tempat berbeda-beda, masih di wilayah Kabupaten Kolaka Utara," bebernya.
Dia menyebut Muh Sidiq menjadi tahanan pertama yang diamankan di wilayah pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi pada pukul 14.14 Wita. Disusul Sahrul diamankan di Kecamatan Rante Angin sekitar pukul 17.18 Wita.
Kemudian polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap tahanan Rama di Kecamatan Wawo. Sementara Junaedi diamankan di Kecamatan Katoi sekitar pukul 22.15 Wita.
"Tahanan bernama Junaedi kami amankan di rumah sedang bersama istrinya," tuturnya.
Dia mengatakan saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap 7 tahanan yang masih kabur. Pihaknya meminta kepada keluarga untuk bisa membantu polisi mengamankan para tahanan yang kabur.
"Kami mengimbau kepada keluarga tersangka untuk menyerahkan apabila mengetahui keberadaan mereka," pungkasnya.
Diketahui, total ada 11 tahanan melarikan diri dari rumah tahanan Polres Kolaka Utara. Para tahanan diduga meloloskan diri dengan merusak ventilasi bagian atas ruang tahanan sebelum memanjat ke atap gedung menggunakan selang air.
"Iya, benar total 11 tahanan yang melarikan diri dini," kata Kasi Humas Polres Kolaka Utara Aipda Ahmad Saiful dalam keterangannya Kamis (2/7).
Insiden tersebut terjadi di rutan Mapolres Kolaka Utara, Kamis (2/7) sekitar pukul 03.30 Wita. Peristiwa itu diketahui jajaran Polres Kolaka Utara yang kemudian melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
(asm/sar)
