Sempat Damai, Satpam Perusahaan Sawit Sekap-Keroyok 2 Pria Konsel Dipolisikan

Konawe Selatan

Sempat Damai, Satpam Perusahaan Sawit Sekap-Keroyok 2 Pria Konsel Dipolisikan

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Jumat, 03 Jul 2026 22:32 WIB
Satpam perusahaan sawit diduga keroyok dua pria di Konawe Selatan.
Foto: dok istimewa
Konawe Selatan -

Dua pria di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dituduh mencuri sawit milik PT Merbaujaya Indahraya sempat dipolisikan dan berakhir damai. Belakangan salah satu pria yang dituduh bernama Ranon balik melaporkan kasus penyekapan dan pengeroyokan.

"Memang awalnya mereka sempat dilaporkan karena dituduh mencuri, tapi sudah damai. Dan ternyata kami baru tahu ada video mereka dikeroyok, jadi kami buat laporan ke polisi," kata sepupu korban, Junar kepada BeritaKlik, Jumat (3/7/2026).

Junar mengatakan peristiwa bermula saat Ranon sedang bekerja di pabrik somel di sekitar kawasan perusahaan. Saat itu, salah satu temannya mendatangi dan meminta bantuan untuk mengangkut sawit menggunakan mobil dengan imbalan uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia lagi kerja di somel kayu, terus datang temannya ajak minta bantu angkat sawit. Dia dijanjikan mau dibayar Rp 200 ribu karena hanya di mobil kecil," bebernya.

Usai membantu mengangkut sawit, korban menerima upah yang telah dijanjikan dan pulang ke rumah. Tidak lama berselang, seseorang yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan mendatangi korban dan menanyakan terkait sawit.

ADVERTISEMENT

"Ada yang mengaku sekuriti dia bilang katanya mereka ambil sawit perusahaan, diajak ke pos sekuriti. Nah, sepupu saya ini terpaksa ikut. Tapi di perjalanan dia dialihkan ke sekuriti lain," terangnya.

Menurut Junar, korban kemudian dibawa ke pos sekuriti dan tidak diperbolehkan pulang. Di lokasi itu, korban dituduh mencuri buah sawit meski telah menjelaskan hanya membantu rekannya mengangkut hasil panen.

"Dia dibawa ke pos sekuriti dan disekap di sana. Dituduh mencuri sawit. Padahal dia sudah jelaskan hanya ikut diajak temannya. Namanya anak muda, dengar uang bisa buat beli rokok," beber dia.

Junar mengatakan korban kemudian diinterogasi hingga keesokan harinya. Saat hendak meninggalkan pos sekuriti, korban bersama rekannya justru diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang.

"Mereka dituduh mencuri sawit, padahal mereka sudah minta maaf. Tapi mereka dikeroyok," bebernya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di kawasan perusahaan PT Merbaujaya Indahraya, Desa Wonua Kongga, Kecamatan Mowila pada Februari 2026 lalu. Namun pihak keluarga baru mengetahui setelah videonya viral.

Pihak korban kemudian melaporkan sekuriti perusahaan ke polisi pada Jumat (3/7). Kapolsek Landono Ipda Khailullah membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

"Laporannya sudah saya terima tadi pagi dan sudah di-BAP Reskrim. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," katanya singkat.




(hsr/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads