Pria bernama Ranon dan Alfin diduga menjadi korban penyekapan dan pengeroyokan oleh sekuriti perusahaan sawit di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi tersebut dilakukan setelah kedua korban dituduh mencuri sawit.
Sepupu Ranon, Junar mengungkapkan kejadian bermula saat salah satu korban bernama Ranon sedang bekerja di tempat pengolahan kayu atau somel di sekitar kawasan perusahaan, Jumat (20/2). Saat bekerja, korban didatangi rekannya bernama Alfin yang meminta bantuan mengangkut buah sawit menggunakan mobil kecil.
"Dia lagi kerja di somel kayu, terus datang temannya ajak minta bantu angkat sawit. Dia dijanjikan mau dibayar Rp 200 ribu karena hanya di mobil kecil," kata Junar kepada BeritaKlik, Jumat (3/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah selesai membantu mengangkut sawit, korban menerima upah yang dijanjikan lalu pulang ke rumah. Namun pada Sabtu (21/2) dini hari, seseorang yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan mendatangi rumah korban dan mempertanyakan sawit yang telah diangkut.
"Ada yang mengaku sekuriti dia bilang katanya mereka ambil sawit perusahaan, diajak ke pos sekuriti. Nah, sepupu saya ini terpaksa ikut. Tapi di perjalanan dia dialihkan ke sekuriti lain," katanya.
Menurut Junar, setibanya di pos sekuriti korban tidak diperbolehkan pulang. Korban bersama rekannya dituduh mencuri buah sawit, meski telah menjelaskan hanya membantu mengangkut atas permintaan temannya. Korban bahkan disebut berada di pos sekuriti hingga pagi hari untuk menjalani pemeriksaan.
"Dia dibawa ke pos sekuriti dan disekap di sana. Dituduh mencuri sawit. Padahal dia sudah jelaskan hanya ikut diajak temannya. Namanya anak muda, dengar uang bisa buat beli rokok," ungkap Junar.
Usai diinterogasi, korban mengira persoalan telah selesai. Namun saat hendak meninggalkan lokasi, korban bersama rekannya justru diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka.
"Mereka dituduh mencuri sawit, padahal mereka sudah minta maaf. Tapi mereka dikeroyok," tuturnya.
Ia mengatakan sebelum melaporkan dugaan penyekapan dan pengeroyokan, kedua korban sempat dipolisikan karena dituduh mencuri buah sawit milik PT Merbaujaya Indahraya. Kasus dugaan pencurian itu kemudian berakhir damai pada Sabtu (14/3).
"Memang awalnya mereka sempat dilaporkan karena dituduh mencuri, tapi sudah damai. Dan ternyata kami baru tahu ada video mereka dikeroyok, jadi kami buat laporan ke polisi," bebernya.
Ranon melaporkan dugaan penyekapan dan pengeroyokan itu ke Polsek Landono pada Jumat (3/7). Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Sudah kita melapor tadi dan sudah diperiksa dan korban sudah divisum juga," jelas Junar.
Sementara itu, Kapolsek Landono Ipda Khailullah membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Polisi kini telah meminta keterangan korban dan mulai melakukan penyelidikan.
"Laporannya sudah saya terima tadi pagi dan sudah di-BAP Reskrim. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.
(asm/asm)
