Kasus oknum dosen berinisial DM yang diduga melecehkan mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) inisial EMM sebelum ditemukan gantung diri, kini memasuki babak baru. DM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus bermula ketika mahasiswi Unima, EMM, ditemukan tewas tergantung di indekosnya, Kota Tomohon, Selasa (30/12/2025) lalu. Polisi yang turun tangan ke lokasi menemukan surat berisi pesan korban untuk kerabatnya.
Dirkrimum Polda Sulut Kombes Suryadi mengatakan surat tersebut diduga ditulis oleh korban setahun sebelum kematiannya. Menurutnya, surat itu mencerminkan korban mengalami depresi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan yang paling penting tulisan tangan curahan hati itu kurang lebih 1 tahun yang lalu, korban itu sudah (menulis), dugaan kami itu mengalami depresi," kata Kombes Suryadi kepada wartawan di Mapolda Sulut, Senin (12/1/2026).
"Bahkan sudah berpesan ketika nanti datang ke kuburan saya kalau saya mati jangan memakai baju pink, jadi kalimat itu ada muncul di beberapa tulisan," ungkap Suryadi.
Suryadi juga membeberkan hasil penyelidikan awal terkait penyebab korban tewas tergantung di kosnya. Dia mengatakan berdasarkan hasil visum, korban nekat mengakhiri hidupnya diduga karena depresi.
"Gantung diri berdasarkan ciri-ciri gantung diri itu adalah ciri-ciri dari gantung diri yang dialami oleh di tubuh korban yang kita dapatkan dan hasil dari visum baik visum luar maupun autopsi," katanya.
Korban Diduga Dilecehkan Dosen
Suryadi juga berbicara terkait dugaan korban mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen. Sejumlah saksi yang diduga mengetahui persoalan tersebut telah dimintai keterangan.
"Ya tentunya itu wajib kami ungkap, itu wajib kami ungkap," kata Suryadi menanggapi pertanyaan wartawan terkait kelanjutan kasus tersebut setelah disimpulkan korban murni bunuh diri.
Namun Suryadi meminta waktu mendalami dugaan pelecehan terhadap korban. Dia berharap dalam waktu dekat proses penyelidikan menemui titik terang dan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Kami mohon waktu mudah-mudahan kami bisa memproses ke tahap selanjutnya," ujarnya.
KemenPPPA Bantu Usut Dugaan Pelecehan
Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut Kombes Noni Sengkey sempat mengakui pihaknya mengalami sejumlah kendala dalam mengungkap kasus ini. Namun, pihaknya mengalami kemajuan penyidikan usai berkoordinasi dengan pihak Kementerian PPPA.
"Kita mendapat bantuan dari Kementerian PPPA dari Jakarta untuk memfasilitasi kami dan berkoordinasi," ujar Kombes Noni Sengkey kepada wartawan, Selasa (10/3).
Salah satu langkah baru penyidik ialah melakukan permintaan keterangan terhadap saksi ahli dari psikologi forensik. Kendati belum memberikan rincian lebih lanjut, Noni memastikan keterangan ahli memberikan dampak signifikan dalam perkembangan penyelidikan.
"Kami menunggu hasil dari keahlian psikologi forensik, keterangan ini sangat membantu proses penyidikan kami ini," ujarnya.
Lebih lanjut Noni memaparkan bahwa pihaknya fokus terhadap dugaan korban mengalami kekerasan seksual bersifat non verbal. Menurutnya, pihaknya berpeluang besar menemukan bukti terkait dugaan tersebut.
"Kekerasan seksual itu yang coba kami terapkan di dalam kasus ini adalah terkait kekerasan seksual non fisik verbal karena berdasarkan alat bukti yang ada," jelasnya.
"Beberapa barang bukti yang kami temukan dalam proses penyidikan ini ada titik terang yang mengarah kepada pasal-pasal (dugaan kekerasan seksual)," tambah Noni.
Dosen Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi Unima
Polisi kemudian menetapkan dosen DM sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap EMM. Penetapan tersangka setelah polisi melakukan serangkaian proses penyidikan yang panjang.
"(Dosen DM) Sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah Parulian Hasibuan saat dikonfirmasi BeritaKlik, Sabtu (4/7).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dosen DM kini belum dilakukan penahanan. Alamsyah menyebut tersangka tidak ditahan karena alasan sakit.
"Tidak ditahan karena sakit," singkatnya.
Alamsyah belum menjelaskan lebih jauh terkait perkembangan kasus ini. Dia menyebut belum menerima data dari tim penyidik PPA Polda Sulut.
"Datanya saya belum dapat. Berkenan langsung ke Dir PPA/PPO-nya saja dulu ya," terangnya.
Simak Video "Video: Bejatnya Seorang Pendidik, Cabuli 13 Murid di Indramayu"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)
