Dua wanita berinisial AS (22) dan NA (22) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kepergok mencuri baju dan pakaian dalam di indekos dalam kompleks perumahan. Keduanya diduga mencuri pakaian demi bisa berpenampilan menarik dan keren.
"Benar telah terjadi pencurian sejumlah pakaian khusus wanita di jemuran kos," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Peristiwa itu terjadi di kompleks BTN Ampi, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pada Sabtu (4/7) malam. Saat itu ada warga melihat kedua pelaku sedang mengambil pakaian di jemuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Mamuju. Polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati keberadaan pelaku tidak jauh dari lokasi saat mengendarai sepeda motor.
"Diamankan barang bukti berupa pakaian wanita yang terdiri dari baju, celana panjang, dan pakaian dalam yang diduga merupakan hasil pencurian," terangnya.
Herman menyebut keduanya mencuri pakaian yang bagus untuk dipakai sehari-hari. Keduanya hendak memakai pakaian curian demi bisa tampil keren.
"(Pakaian curian) untuk dipakai sehari-hari biar lebih keren katanya," bebernya.
Meski begitu, lanjut Herman, kasus pencurian ini berakhir damai setelah pelaku dipertemukan dengan pemilik pakaian. Kedua pelaku menyampaikan permohonan maaf dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Penyelesaian perkara ditempuh melalui mekanisme restorative justice. Berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh barang hasil curian dikembalikan ke pemiliknya," katanya.
Polisi turut mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di wilayah masing-masing. Warga juga diminta langsung melapor ke polisi jika mendapati kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
(sar/ata)
