2 Pria di Jeneponto 7 Kali Curi Cengkeh Buat Beli Sabu Ditangkap

2 Pria di Jeneponto 7 Kali Curi Cengkeh Buat Beli Sabu Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 06 Jul 2026 20:13 WIB
Polisi menangkap dua pria berinisial AA alias Firman (26) dan AD alias Dandi (25) yang diduga terlibat dalam kasus 7 kali pencurian cengkeh di Jeneponto.
Polisi menangkap dua pria berinisial AA alias Firman (26) dan AD alias Dandi (25) yang diduga terlibat dalam kasus 7 kali pencurian cengkeh di Jeneponto. Foto: Istimewa
Makassar -

Polisi menangkap dua pria berinisial AA alias Firman (26) dan AD alias Dandi (25) yang diduga terlibat dalam kasus 7 kali pencurian cengkeh di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengungkap hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.

Dantim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad mengatakan kedua pelaku ditangkap di Dusun Pangi, Desa Lebangmanai Utara, Kecamatan Rumbia, Jeneponto pada Senin (6/7) sekitar pukul 15.30 Wita. Para pelaku merupakan target operasi pekat Polres Jeneponto.

"Kedua pelaku diamankan Tim Satgas Ops Pekat Polres Jeneponto setelah kami melakukan penyelidikan terkait laporan korban yang mengalami pencurian cengkeh," ujar Abdul Rasyad kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Rasyad mengatakan pencurian itu terjadi di kebun milik korban bernama LB (51) di Dusun Bontobaru, Desa Lebangmanai, Kecamatan Rumbia, Kamis (25/6) sekitar pukul 22.00 Wita. Dalam beraksi, pelaku diketahui berjumlah tiga orang.

"Masih ada satu orang rekan pelaku yang masih menjadi buron dan kami kejar," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, saat itu korban memergoki para pelaku sedang memanen cengkeh tanpa izin. Korban sempat memegang salah seorang pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

"Korban sempat mengenali salah satu pelaku saat kejadian, namun akhirnya berhasil lolos. Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian," jelasnya.

Dari hasil interogasi, polisi mengungkap kedua pelaku bukan kali pertama melakukan pencurian. AD mengaku dua kali mencuri cengkeh bersama rekannya, sedangkan AA mengaku telah lima kali mencuri cengkeh di sejumlah kebun berbeda.

"Di kebun cengkeh korban ini mereka telah dua kali beraksi melakukan pencurian. Sedangkan pencurian juga dilakukan di lima kebun lainnya," beber Rasyad.

"Selain itu, AA mengaku pernah melakukan pencurian telepon genggam, sedangkan AD mengaku pernah mencuri tabung gas elpiji," lanjut dia.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka melakukan aksi pencurian karena ketagihan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Pelaku juga mengaku hasil pencurian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu," pungkas Rasyad.




(ata/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads