Alasan Bus Tiba di Makassar Wajib Turunkan Penumpang Dalam Terminal Daya

Alasan Bus Tiba di Makassar Wajib Turunkan Penumpang Dalam Terminal Daya

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Sabtu, 07 Feb 2026 18:22 WIB
2 terminal di Makassar ditutup terkait imbauan larangan mudik karena pandemi Corona (M Taufiqqurrahman/BeritaKlik)
Foto: Seluruh bus diwajibkan menurunkan di Terminal Regional Daya Makassar. (dok. BeritaKlik)
Makassar -

Seluruh bus yang baru tiba di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diwajibkan masuk dalam Terminal Regional Daya untuk menurunkan penumpang. Perumda (PD) Terminal Makassar Metro mengklaim kebijakan ini untuk mengembalikan fungsi terminal dan menghindari kemacetan imbas bus yang kerap menurunkan penumpang di tengah jalan.

"Kita mau kembalikan fungsi terminal. Di mana fungsi terminal itu tempat menurunkan dan menaikkan penumpang. Kalau itu sudah dilakukan berarti terminal tidak mati suri, akan ramai, UMKM hidup," ucap Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro, Elber Maqbul Amin kepada detikSulsel, Sabtu (7/2/2026).

Elber beranggapan terminal yang dikelola saat ini terkesan mati suri. Hal ini turut dipicu aktivitas bongkar muat baik penumpang dan barang kerap dilakukan di luar terminal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami disampaikan bahwa kenapa terminal itu mati suri, terminal itu mati suri karena tidak ditegakkan aturan. Coba kalau ditegakkan aturan, ramai itu terminal," tegasnya.

Dia mengatakan aturan bus wajib masuk terminal ini sudah diatur dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pihaknya hanya kembali mensosialisasikan dan menegakkan aturan yang sudah lama ada.

ADVERTISEMENT

"Orang yang membuat undang-undang itu sudah memikirkan bongkar muatan atau menaikkan dan menurunkan di dalam terminal. Kenapa di dalam terminal, supaya tidak memacetkan jalan," jelas Elber.

Elber mengaku aturan ini kembali ditegakkan setelah menerima berbagai keluhan masyarakat. Dia juga mengaku aktivitas bongkar muat bus kerap terjadi di tengah jalan hingga memicu macet.

"Kita mau meluruskan dikatakan kita bikin aturan baru. Padahal tidak, kita cuma ingin kembali menegakkan aturan bahwa kami ingin menegakkan aturan dan aturan itu sesuai fakta yang ada," tuturnya.

"Karena kenapa? Kalau di terminal macet, tidak apa-apalah karena tempatnya sentralnya mobil. Tapi kalau di jalan yang macet, dia ambil penumpang di luar itukan meresahkan masyarakat," tambah Elber.

Elber mengatakan aturan ini kembali disosialisasikan dan diterapkan secara bertahap. Dia turut menyoroti adanya 'terminal bayangan' atau angkutan transportasi yang mengambil penumpang di luar terminal.

"Saya akan mencoba berkolaborasi dengan dishub menyampaikan juga bahwa pasti PO-PO (perusahaan otobus) yang masuk ke dalam butuh keadilan. Keadilannya itu jangan ada terminal bayangan kan begitu," paparnya.

Dia belum berbicara lebih jauh soal adanya sanksi bagi bus yang melanggar kewajiban masuk dalam terminal. Elber mengatakan pihaknya masih fokus memasifkan sosialisasi sembari berkoordinasi dengan dishub maupun aparat kepolisian untuk kemungkinan penertiban.

"Kami cuma melakukan secara persuasif dulu dan berulang kali kami sosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 bahwa menurunkan dan menaikkan penumpang berada dalam terminal. Jadi patokan kita di situ," jelasnya.

"Kalau dia masih melakukan mungkin (melanggar aturan bongkar muat dalam terminal), dari dishub dan Polri mungkin ada ketegasan yang diambil. Penertibannya," sambung Elber.

Kedatangan Bus Diawasi Petugas

Sebelumnya diberitakan, kebijakan bus wajib masuk dalam Terminal Regional Daya baru berlaku untuk angkutan dari luar daerah yang tiba di Makassar. Aturan ini masih sosialisasi penegakan aturan yang sudah berlangsung dua minggu terakhir.

"Aturan lama. Cuma saya baru direktur (PD Terminal Makassar Metro), jadi saya baru menegakkan. Inipun uji coba bus kedatangan (masuk Makassar), nanti yang keberangkatan menyusul," beber Elber.

Elber mengaku kebijakan ini masih fokus di Terminal Daya. Jika PO bus sudah dinilai patuh, pihaknya akan kembali menegakkan aturan ini di terminal lainnya.

"Sudah ada 2 minggu. Nanti keberangkatannya lagi. Kita kan pelan-pelan dan menyurati PO. Jadi kalau saya poinnya di sini yang ingin saya katakan, saya cuma tegakkan aturan," ucapnya.

Pihaknya sudah menurunkan petugas untuk mengawasi bus yang baru tiba di Makassar. Pihaknya tidak mematok batas waktu melakukan pengawasan karena tergantung jadwal kedatangan bus.

"Adapun waktu (pengawasan) itu relatif, kalau dia (bus) datangnya jam 2 dini hari, ya kita bertugas jam 2 dini. Kalau datangnya jam 3 subuh, ya kita bertugas di subuh hari," tuturnya.

Bus yang tiba di Makassar akan langsung diarahkan masuk ke terminal. Dia berharap Terminal Daya Makassar menjadi titik terakhir untuk menurunkan penumpang dan tidak ada lagi aktivitas bongkar muat di jalan.

"Kan kedatangan, kita kan mengarahkan supaya masuk (Terminal Regional Daya). Karena kalau tidak ada petugas, dia tidak masuk, langsung terus. Itu yang kita arahkan," tambah Elber.

Halaman 2 dari 2
(sar/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads