Wanita Tewas di Hotel Makassar Diduga Overdosis Usai Dicekoki Obat Anti Nyeri

Wanita Tewas di Hotel Makassar Diduga Overdosis Usai Dicekoki Obat Anti Nyeri

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 22 Mei 2026 10:25 WIB
Seorang wanita berinisial MH (40) ditemukan tewas di kamar hotel, Jalan Sungai Saddang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Seorang wanita ditemukan tewas di kamar hotel Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Wanita berinisial MH (40) tewas dibunuh oleh pria selingkuhannya, Erick Balthasar (40) di sebuah hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan aksinya dengan cara memberikan korban obat anti nyeri yang membuat korban mengalami overdosis.

"Hasil penyelidikan beserta dengan hasil sementara dari visum, korban diduga mati akibat overdosis dari obat anti nyeri yang diberikan oleh pelaku," kata Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Wawan menjelaskan, pelaku dan korban sempat menginap bersama-sama dalam kamar hotel. Korban diduga dicekoki obat anti nyeri yang dihaluskan lalu dilarutkan dalam air botol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban pada saat itu tertidur kemudian dibangunkan pelaku yang sebelumnya dipersiapkan oleh pelaku adalah empat butir obat anti nyeri kemudian dimasukkan ke dalam botol dan diminumkan ke korban," paparnya.

ADVERTISEMENT

Sehari setelahnya, korban meninggal dunia karena overdosis. Menurut Wawan, pelaku melakukan aksinya karena cemburu korban sudah menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

"Adanya masalah percintaan sehingga pelaku melakukan aksinya yang diduga karena dimotivasi oleh cemburu. Akhirnya pelaku berpikiran pendek dan melakukan tindakannya," tuturnya.

"Mereka memiliki hubungan terlarang, masing-masing baik korban maupun pelaku itu masing-masing masih berumah tangga memiliki suami dan istri," tambah Wawan.

Sebagai informasi, mayat korban ditemukan dalam kondisi mulut berdarah di kamar hotel di Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (20/5) sekitar pukul 18.30 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di kediamannya pada Kamis (21/5) malam.

"Untuk pelaku saat ini sedang dalam penanganan penyidik kemudian akan dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut," imbuh Wawan.




(sar/hmw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads