Sebuah toko kelontong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang sempat dirampok orang tidak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam (sajam) akhirnya terungkap. Pelaku berinisial MAA (16) ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar usai aksinya viral di media sosial.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Daeng Tata I, Kecamatan Tamalate, pada Minggu (24/5) sekitar pukul 22.25 Wita. Pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Makassar.
"Pelaku sudah diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar setelah dilakukan penyelidikan. Yang bersangkutan kami tangkap di wilayah Daeng Tata," ujar Supriadi Gaffar kepada wartawan pada Minggu (24/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku datang ke warung milik korban dengan berpura-pura ingin membeli mi instan. Namun saat korban melayani, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari dalam jaketnya.
"Pelaku berpura-pura membeli mi instan sebelum menodong korban dengan pisau dan merampas uang jualan di warung. Korban sempat melawan, namun pelaku berhasil membawa kabur sejumlah uang," katanya.
Dari hasil penyelidikan, polisi bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku setelah mengetahui keberadaannya di kawasan Daeng Tata. Dalam penangkapan ini, beberapa barang bukti turut disita oleh polisi.
"Kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, sepasang sandal, dan satu helai celana jeans warna biru yang diduga digunakan pelaku saat beraksi," tutur Supriadi.
Sebelumnya diberitakan, perampokan itu tersebut terjadi di Jalan Daeng Tata Raya, Kecamatan Tamalate, Jumat (22/5/2026) dini hari. Pelaku mengenakan masker dan jaket hitam berpenutup kepala saat melancarkan aksinya.
(ata/sar)
