Polisi mengungkap motif tersangka inisial IK (19) yang memerkosa dan membunuh siswi Sekolah Dasar (SD) inisial NU (12) di rumah kosong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemuda buruh angkut di pelelangan ikan itu ternyata kecanduan film porno dan kerap mengonsumsi narkoba.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyebut pelaku telah mengincar korban sejak lama. Diduga pelaku nekat memaksa korban karena kecanduan film porno tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku ini memang sudah memperhatikan korban sejak lama. Setelah itu juga, dari diri sendiri adalah pengguna narkotika. Di sisi lain dia juga sering nonton film porno di handphone-nya dengan sewa," kata Arya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (27/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kebiasaan buruk itu, pelaku yang melihat korban akhirnya berniat melampiaskan nafsu bejatnya. Korban dijebak dengan alasan beli makanan dan minuman ringan.
"Nah itulah lalu memicu dia, melihat anak kecil ini, umur 12 tahun, dimintalah anak kecil tadi, korban tadi untuk beli minum, lalu kembali lagi, lalu beli salah satu makanan. Dan ketika kembali lagi ke pelaku, langsung diseret, masuk ke rumah, rumah kosong itu, langsung dibekap mulutnya," jelasnya.
Saat korban melakukan perlawanan, lanjut Arya, pelaku membenturkan kepala NU ke lantai. Setelah sekarat, pelaku lalu memperkosa korban.
"Lalu dalam keadaan masih hidup gitu ya, di apa namanya (korban diperkosa)," ujar Arya.
Arya menyebut niat jahat pelaku untuk melancarkan aksinya telah direncanakan dengan matang. Pelaku awalnya menyuruh korban membeli camilan dan air mineral sebelum korban dibekap masuk ke dalam rumah kosong.
"Kalau perencanaan ini kan artinya dia sudah berpikir untuk melakukan, bukan spontan. Kan kalau spontan misalnya merampok, lalu karena itu dia bunuh," katanya.
"Jadi dia merencanakan itu tidak harus beberapa hari sebelum, enggak. Jadi artinya dia melihat, oh ini saya harus melakukan, oh ini suruh beli air dulu. Nanti suruh beli dulu, nanti setelah itu saya akan tarik. Itu namanya sudah perencanaan," sambung Arya.
Menurut Arya, pelaku sebelum beraksi juga telah memetakan situasi sekitar. Pelaku sengaja memanggil korban di sekitar rumah kosong tersebut.
"Dia sudah memetakan lah situasi di situ, dia sudah mencari ruangan yang kosong di mana, dia sudah tahu nanti mau melakukan apa, itu sudah masuk ke kategori perencanaan," ungkapnya.
Arya memastikan IK dijerat dengan pasal berlapis atas tuduhan pembunuhan berencana. Pelaku terancam penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Kita kenakan pasal pemulihan berencana, pasal 459 dan subsider 458, ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara," pungkasnya.
Sebagai informasi, jenazah korban ditemukan oleh warga sekitar di sebuah rumah terbengkalai di Jalan Sultan Abdullah I, Kecamatan Tallo, Rabu (27/5) subuh. Ayah korban bernama Syarifuddin (54) mengaku anaknya tidak pulang ke rumah hingga pukul 22.00 Wita.
"Saya sadar tidak ada main di luar. Saya pulang dari ngojek, saya suruh mamanya sama kakaknya untuk cari, karena sudah jam 10.00 belum pulang. Mamanya juga baru pulang kerja, mamanya bilang tidak ada di depan main," kata Syarifuddin kepada detikSulsel, Rabu (27/5).
Syarifuddin menyebut anaknya ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Jasad korban ditutupi televisi rusak.
"Kondisinya katanya ditutupi televisi rusak, dalam kondisi telanjang," jelasnya.
Selain itu, dia menyebut ada luka iris di pergelangan tangan anaknya saat ditemukan. Dia menduga hal itu sengaja dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak usai diduga memperkosa korban.
"Iya ada lukanya diiris di tangannya, mungkin untuk menghilangkan jejak. Sengaja dibunuh. Ditutupi televisi rusak di situ dalam kondisi telanjang," pungkasnya.
(asm/hsr)










































