Diduga Ungkap Pesta Narkoba di Sel, Napi Lapas Makassar Ditikam Sesama Napi

Diduga Ungkap Pesta Narkoba di Sel, Napi Lapas Makassar Ditikam Sesama Napi

Andi Nur Isman Sofyan - detikSulsel
Senin, 15 Jun 2026 18:10 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi. Foto: Thinkstock
Makassar -

Seorang narapidana inisial MC diduga menjadi korban penikaman sesama napi usai dituding membongkar pesta narkoba di dalam sel Lapas Kelas IA Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus tersebut kini tengah diusut pihak Lapas maupun Kanwil Pemasyarakatan Sulsel.

"(Betul penikaman di dalam lapas usai diduga bongkar pesta narkoba) Sementara proses," kata Humas Lapas Kelas IA Makassar Andi Fardal saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (15/6/2026).

Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada 25 Mei 2026 lalu. Namun belakangan terungkap setelah seorang napi membocorkan kejadian itu. Korban diduga dianiaya tiga orang narapidana lainnya hingga ditikam di dalam sel blok setempat saat hendak melaporkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait itu, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, Marwati juga mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian itu. Dia menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Mengenai berita itu segera ditindaklanjuti dan kini sementara pendalaman. Kami infokan perkembangan selanjutnya, mohon bersabar," ucap Marwati dilansir dari Antara.

ADVERTISEMENT

Anggota DPR RI Prihatin

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia turut merespons kasus tersebut. Dia mengaku prihatin mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Makassar disertai insiden penikaman antarwarga binaan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diminta menyikapi kasus itu. Sebab, kata dia, Lapas memiliki fungsi utama tempat pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. Segala bentuk peredaran narkoba dan tindak kekerasan di dalam lapas tidak dapat ditoleransi.

"Jika terbukti benar, maka kejadian ini menunjukkan adanya persoalan yang harus segera ditangani secara serius dan menyeluruh. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya praktik yang bertentangan dengan hukum," ujar Meity melalui keterangan tertulisnya.

Meity meminta dilakukan investigasi secara cepat, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi. Setiap pihak yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun oknum petugas, harus diproses.

Dia menegaskan upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas harus konsisten melalui penguatan deteksi dini, peningkatan integritas petugas, pemanfaatan teknologi pengamanan, dan pengawasan yang lebih efektif. Selain itu, kelebihan kapasitas penghuni lapas dan rutan juga perlu dicarikan solusi.

"Negara tidak boleh kalah terhadap jaringan narkotika yang mencoba beroperasi dari balik tembok penjara. Saya mendorong Kemenimipas untuk mengambil langkah tegas dan terukur guna memastikan lapas benar-benar bersih dari narkoba, kekerasan, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya," katanya menegaskan.




(asm/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads