Polisi mengamankan 14 remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di jalan protokol Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi para remaja tersebut meresahkan warga dan pengendara lainnya.
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan penindakan di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang dan Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Makassar, pada Selasa (30/6) malam. Penindakan ini menyusul laporan warga yang resah dengan aksi balap liar.
"Kami dari Polrestabes Makassar khususnya Reserse Tim Jatanras melaksanakan pengamanan dan penindakan terhadap remaja-remaja yang melaksanakan kegiatan balap liar di jalan-jalan protokol Makassar," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sangkala mengatakan para pelaku langsung berhamburan melarikan diri saat melihat aparat. Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mengamankan 14 remaja beserta motornya.
"Atas penindakan tersebut kami berhasil mengamankan sekitar 14 orang remaja lengkap dengan sepeda motor yang digunakan," katanya.
Menurut Sangkala, para remaja itu tidak hanya melakukan balap liar, tetapi juga konvoi menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong. Suara bising dari knalpot tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga.
"Kegiatan mereka dengan berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot suara brong kemudian mengganggu pengendara lain yang melintas di jalan protokol," jelasnya.
Para remaja tersebut dibawa ke kantor Jatanras Polrestabes Makassar. Belasan remaja tersebut diberikan pembinaan dan orang tuanya dipanggil agar ikut mengawasi aktivitas anaknya.
"Kami memberikan pemahaman dan pembinaan kepada mereka kemudian memanggil orang tua mereka untuk diberikan pembinaan serta masukan agar lebih menjaga anak-anak mereka," ungkap Sangkala.
Sementara itu, sepeda motor yang digunakan para remaja untuk konvoi masih diamankan oleh polisi. Kendaraan akan dikembalikan kepada orang tua para remaja setelah melengkapi dan mengembalikan seluruh komponen yang tidak sesuai standar menjadi standar pabrikan.
"Untuk sepeda motor yang digunakan sementara kami serahkan kepada orang tua para remaja itu setelah dilengkapi dan dikembalikan ke kondisi standar," pungkas Sangkala.
(hsr/sar)
