6 Fakta Guru Besar UIN Palopo Dituding Melecehkan Saat Tolong Wanita Pingsan

6 Fakta Guru Besar UIN Palopo Dituding Melecehkan Saat Tolong Wanita Pingsan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 10 Feb 2026 06:30 WIB
6 Fakta Guru Besar UIN Palopo Dituding Melecehkan Saat Tolong Wanita Pingsan
Ilustrasi. Foto: iStock
Palopo -

Kasus guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial Prof ER, yang dituding melecehkan saat menolong wanita berusia 18 tahun yang pingsan di depan rukonya, masih terus bergulir. Sejauh ini polisi telah memeriksa 3 orang sebagai saksi.

Dugaan pelecehan itu terjadi di ruko milik Prof ER di Kecamatan Bara, Palopo pada Sabtu (31/1/2025) siang. Korban saat itu pingsan di depan ruko Prof ER sehingga ditolong dan dibawa masuk ke dalam ruko bersama rekan korban.

Pihak kampus UIN Palopo juga telah merespons kasus yang menyeret Prof ER. Pihak kampus memutuskan untuk menonaktifkan Prof ER sebagai dosen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum detikSulsel, Selasa (9/2/2026), berikut 6 fakta guru besar UIN Palopo dituding melecehkan saat menolong wanita pingsan sejauh ini:

1. Kronologi Versi Korban

Ibu korban berinisial NM mengatakan saat itu anaknya berjualan di depan ruko milik Prof ER pada Sabtu (31/1) siang. Namun anaknya tiba-tiba pingsan dan dievakuasi ke dalam ruko.

ADVERTISEMENT

"Kan kemarin itu anakku kerja di kedai di depannya ruko, saat pingsan dia cuma berdua temannya di situ," kata NM kepada detikSulsel, Kamis (5/1).

Dia menuturkan saat anaknya pingsan, Prof ER baru datang ke rukonya dengan mengendarai mobil. Dosen itu kemudian membantu mengangkat korban ke dalam ruko.

"Jadi pengakuan temannya anakku, yang merekomendasikan ke ruko itu Prof sendiri, terus dia bantumi angkat ke dalam," jelasnya.

Dia mengatakan anaknya sudah dalam kondisi sadar saat berada di dalam ruko namun kondisinya masih lemas. Korban pun merasakan perbuatan dosen itu yang disebut melakukan pelecehan.

"Cuma saat itu anakku belum bisa buka matanya, belum ada katanya tenaganya," ucapnya.

Menurut dia, perbuatan dosen itu merupakan tindakan pelecehan terhadap putrinya. Korban yang menyadari perbuatan dosen itu langsung bangun dan berlari keluar ruko.

"Pas sudah dia tepuk pipinya, dia bukami celananya makanya dia (korban) berusaha bangun. Pas bangun katanya dia ini Prof langsung pura-pura duduk ambilkan air, baru anakku sempat tanya namanya itu Prof sudah itu larimi keluar histeris," bebernya.

2. Kronologi Versi Prof ER

Sementara, Prof ER turut menceritakan kronologi detail saat wanita itu pingsan hingga dirinya diduga melakukan pelecehan. Kejadian bermula ketika dirinya baru saja selesai membabat rumput di belakang ruko miliknya pada Sabtu (31/1) siang.

"Begitu saya akan membuka kunci pintu ruko saya melihat ada seorang perempuan yang pingsan di depan ruko dan ditopang oleh laki-laki (rekan kerjanya) yang membawa es kristal," tutur Prof ER kepada detikSulsel, Selasa (3/2).

Saat itu dirinya kemudian dipanggil oleh rekan kerja dari sang wanita itu untuk membantu mengangkatnya. Kemudian, Prof ER bergerak membantu mengangkat wanita itu masuk ke dalam rukonya karena kondisi matahari terik.

Wanita tersebut kemudian diangkat dan dibaringkan di sebuah tempat tidur dalam ruko. Kemudian Prof ER bersama rekan kerja wanita tersebut keluar menutup tempat jualannya.

"Dia dijaga oleh ponakan saya yang perempuan, setelah kami berdua masuk kembali melihat dan menanyakan keponakan yang menjaga 'Bagaimana?' namun tidak ada respons dari ponakan saya," bebernya.

"Setelah itu teman kerjanya pergi untuk memanggil bosnya. Sayapun ikut keluar mengambil paket yang belum sempat saya masukkan ke dalam ruko," tambahnya.

Setelah mengambil paket dan masuk kembali, Prof ER mengaku melihat beberapa sayatan di tangan wanita itu. Dia kemudian mencoba melihatnya lebih rinci.

"Saya kembali melihat lebih dekat jangan sampai telah terjadi pendarahan sebelumnya, saya mengatakan dengan memanggil 'hei hei, sadarki' disaksikan oleh ponakan saya yang perempuan yang tinggal di ruko," tuturnya.

Prof ER mengaku dirinya berinisiatif mengambil tindakan pertolongan pertama. Dia mengaku sempat menurunan baju korban yang sempat terlipat naik saat digotong.

"Pertolongan pertama menyingsingkan jilbabnya dengan menepis di bagian depan pada area pernapasan dan saya menepuk-nepuk kepala samping kiri. Sayapun menurunkan baju bagian bawah yang terangkat akibat gotongan," tambahnya.

Setelah itu, Prof ER mengaku duduk di sebuah kursi. Beberapa saat kemudian wanita itu bangun dan langsung diberikan air minum olehnya hingga saat keluar dari rukonya wanita itu langsung teriak dan menuduhnya melakukan pelecehan.

"Lalu dia keluar dari ruko dan tiba-tiba perempuan itu menunjuk-nunjuk saya sambil berkata 'kau melecehkan saya'," ungkap Prof ER.

"Saya hanya mengetahui kios itu menyewa di depan ruko dan penyewa adalah seorang pengusaha yang mempekerjakan perempuan yang pingsan itu," ucapnya.

3. Prof ER Sebut Tidak Ada Niat Seksual

Prof ER menilai kronologi pelecehan yang beredar luas belakangan ini tidak benar adanya. Dia menegaskan dirinya hanya membantu wanita tersebut karena pingsan dan tidak ada niat atau dorongan nafsu atau seksual.

"Tindakan pertolongan yang saya berikan semata-mata atas dasar kemanusiaan, tidak ada niat sedikitpun ke arah dorongan nafsu atau seksual," kata Prof ER.

Dia berharap seluruh pihak bersabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Prof ER juga berharap prosesnya terbuka sehingga tidak ditunggangi oleh kepentingan orang tertentu.

"Melalui ini saya berharap dan memohon agar kiranya kita bersabar menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terbuka tanpa ditunggangi kepentingan," ucap Prof ER.

4. Ibu Korban Bantah Ada Ponakan Prof ER

NM membantah pernyataan Prof ER yang mengatakan keponakan perempuannya berada di lokasi. Menurutnya, perempuan yang sempat berada di lokasi adalah penjaga toko yang datang setelah mendengar korban berteriak.

"Ibu penjaga toko ada memang tapi nanti pas teriak anakku baru datang, bisa semua nabilang orang di sana di CCTV-nya," tegasnya.

"Pertanyaannya juga, kalau itu penjaga toko yang perempuan ada terus di situ kenapa bukan dia yang urus kalau memang ada di situ? kenapa harus Prof?" sambungnya.

Dia menambahkan anaknya sempat dirawat di RSUD Saweigading Palopo. Dia menjelaskan, anaknya mengalami trauma dan pingsan saat melaporkan kejadian tersebut di Polres Palopo.

"Itu anakku masih di RSUD Sawerigading, masih trauma. Karena pasnya saja buat laporan dia pingsan lagi di kantor polisi," ungkapnya.

5. UIN Palopo Nonaktifkan Prof ER

Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo memastikan wanita korban dugaan pelecehan Prof ER, bukanlah mahasiswinya. Kendati begitu, kasus dugaan pencabulan yang melibatkan guru besar itu akan tetap diusut internal kampus.

"(Korban) kerja di dekat ruko (milik Prof ER) dan kejadiannya di luar kampus, tapi saya pastikan dia bukan mahasiswa UIN Palopo," ucap Humas UIN Palopo Reski Azis kepada detikSulsel, Senin (2/2).

UIN Palopo juga telah menonaktifkan sementara Prof ER dari seluruh aktivitas akademik serta kegiatan yang berkaitan dengan tugasnya di ruang lingkup kampus. Kebijakan ini untuk memastikan kelancaran proses hukum yang bergulir di kepolisian.

"Pimpinan universitas menetapkan kebijakan penonaktifan sementara terhadap salah satu dosen berinisial ER," ucap Reski.

Oknum guru besar UIN Palopo itu terhitung mulai dinonaktifkan sejak Minggu (1/2). Prof ER selanjutnya akan diperiksa oleh tim internal kampus.

"Sebagai bagian dari mekanisme internal, yang bersangkutan juga dijadwalkan akan mengikuti agenda pemeriksaan oleh tim yang dibentuk pimpinan universitas," paparnya.

6. Polisi Perisa 3 Saksi

Pihak kepolisian memeriksa 3 orang saksi dalam kasus ini. Saksi tersebut yakni terlapor dan dua orang lainnya yang berada di lokasi.

"Kalau untuk laporan dugaan pelecehan itu sudah kami periksa 3 orang saksi termasuk terlapor, teman pelapor dan keponakan dari terlapor," ucap Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir kepada detikSulsel, Senin (9/2).

Sahrir menuturkan, ketiga saksi telah memberikan keterangannya ke penyidik. Kendati begitu, sejauh ini belum ada barang bukti yang diamankan terkait laporan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada barang bukti yang diamankan, berdasarkan keterangan saksi-saksi CCTV tidak aktif, sudah lama tidak aktif," jelasnya.

Sahrir mengungkapkan, kasus dugaan pelecehan tersebut belum dilakukan gelar perkara. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes psikologi.

"Saat ini kami menunggu untuk visum psikologi untuk selanjutnya kasus ini digelarkan," tutupnya.

Halaman 2 dari 5


Simak Video "Video Guru Besar Kedokteran Lega atas Putusan MK soal Independensi Kolegium"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads