Oknum polisi inisial S yang diduga melakukan pengancaman dengan membawa parang dan memukul pagar rumah pribadi Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Naili Trisal, kini diperiksa propam. Polres Palopo tengah mendalami motif pelaku.
"Kita sementara lakukan lidik, setelah selesai lidik maka digelarkan," kata Kasi Propam Polres Palopo, Iptu Gukman Silalahi kepada detikSulsel, Selasa (28/4/2026).
Silalahi menuturkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dalam perkara ini. Kepastian hukuman terhadap terlapor akan diketahui setelah disidangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila hasil gelar cukup minimal 2 alat bukti maka akan dilakukan pemeriksaan kode etik atau garplin. Selanjutnya di sidangkan untuk kepastian hukumnya," tutupnya.
Diketahui, aksi tersebut terjadi di kediaman Naili, Jalan Dahlia 1, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo pada Jumat (24/4) sekitar pukul 21.00 Wita. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki membenarkan insiden itu.
"Benar, sudah ada laporannya. Dia bawa sajam dan panjat pagar kemudian berteriak 'manako telas* keluar ko'," kata Marsuki kepada detikSulsel, Sabtu (25/4).
Marsuki menuturkan, pelaku datang menggunakan motor dengan membawa sajam jenis parang di tangan kirinya. "Setelah teriak dan memanjat, dia pergi," jelasnya.
(asm/sar)










































