Mantan Penjabat (Pj) Direktur PDAM Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Syukri meninggal dunia usai bermain tenis di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota. Syukri tiba-tiba jatuh saat duduk beristirahat di pinggir lapangan.
Peristiwa itu terjadi di Lapangan Tenis Rujab Wali Kota Parepare, Jalan Lasiming, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Syukri sempat dilarikan ke RSUD, namun dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
"Iye betul Pak Syukri meninggal dunia tadi saat istirahat main tenis di Rujab Wali Kota," ungkap salah seorang rekannya, Yan Ambasalu kepada detikSulsel, Minggu (8/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yan mengungkapkan, sebelum kejadian, Syukri sempat mengeluhkan kondisi fisiknya yang sering merasa lelah. Bahkan saat di lapangan, Syukri terlihat berulang kali mengelus dadanya.
"Dia memang waktu dia main selalu dia elus-elus dadanya. Jadi ditanya sama orang, 'weh, sakit di situ?'. Penonton dan teman-teman juga sudah tegur, bilang jangan dipaksa kalau main," ujarnya.
Yan menuturkan, saat itu pertandingan tenis sedang dihentikan sementara karena faktor cuaca hujan deras dan angin kencang. Syukri saat itu sedang beristirahat sambil berbincang di pinggir lapangan lalu tiba-tiba tumbang.
"Lagi berdiri lama, tiba-tiba jatuh di situ di lantai. Kepalanya terbentur. Sempat keluar tarikan napas ngorok dua kali, saya ada di situ bantu," kata Yan.
Rekan-rekan korban sempat berusaha memberikan pertolongan pertama sebelum akhirnya menghubungi Call Center 112. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Andi Makkasau di tengah kondisi hujan.
"Sampai di sana dinyatakan meninggal. Kita tidak punya alat oksigen di lapangan (saat kejadian). Di rumah sakit dokter nyatakan sudah meninggal," ungkapnya.
Yan mengungkapkan, Syukri memang aktif berolahraga, baik tenis maupun sepakbola. Ia pernah mengemban amanah sebagai Pj Direktur PDAM Parepare selama kurang lebih satu tahun untuk mengisi kekosongan jabatan saat itu.
"Iya, dulu dia mantan Pj Direktur PDAM. Waktu itu kan masih kosong ada berapa lama tidak salah itu kosong, Pj-lah dia. Kurang lebih satu tahun," pungkasnya.
(asm/ata)










































