Dinkes Parepare Sidak Takjil, Ada Pisang Ijo Diduga Pakai Pewarna Berlebihan

Dinkes Parepare Sidak Takjil, Ada Pisang Ijo Diduga Pakai Pewarna Berlebihan

Ardiansyah - detikSulsel
Sabtu, 21 Feb 2026 14:51 WIB
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi penjualan kue dan makanan untuk berbuka puasa atau takjil.
Foto: Dinkes Parepare sidak di lokasi penjualan kue dan makanan berbuka puasa. (dok. istimewa)
Parepare -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi penjualan kue dan makanan untuk berbuka puasa atau takjil. Ditemukan pisang ijo hingga kue lapis yang diduga menggunakan bahan pewarna berlebihan.

Dinkes Parepare melakukan sidak di Pasar Sumpang Minangae dan Jalan Nurussamawati, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Jumat (20/2/2026). Petugas menyasar 52 pedagang di dua lokasi tersebut.

"Kami menyisir sedikitnya 52 pedagang, mulai dari penjual aneka kue, makanan jadi, hingga aneka es dan minuman," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Ilham Willem kepada detikSulsel, Sabtu (21/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham mengatakan kegiatan itu merupakan langkah preventif untuk memastikan takjil yang beredar memenuhi standar keamanan pangan. Tim gabungan yang terdiri dari Bidang Kesmas, Kesling, P2P, serta Puskesmas turun memastikan warga mendapatkan takjil yang sehat.

"Kami turun langsung untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Fokus utama kami adalah memastikan warga Parepare mendapatkan takjil yang sehat dan berkualitas selama menjalankan ibadah ramadan," ujar Ilham.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan petugas menemukan kurangnya kesadaran pedagang atau penjual terkait kebersihan produknya. Petugas menemukan penjual takjil yang membiarkan dagangannya terbuka tanpa penutup.

"Masih ada temuan penjual yang tidak menutup jajanannya, juga ada yang tidak pakai APD (alat pelindung diri). Ini sangat rawan terjadi kontaminasi," bebernya.

Selain itu, petugas juga menemukan tiga jenis jajanan yang diduga memakai bahan pewarna berlebihan. Petugas curiga kue tersebut tidak aman untuk dikonsumsi.

"Kami juga mengambil sampel secara acak pada kue lapis, pisang ijo dan cantik manis. Karena secara fisik ada kecurigaan penggunaan pewarna yang berlebihan atau mencolok," ungkapnya.

Ilham menjelaskan, pihaknya telah memberikan teguran lisan dan edukasi langsung kepada para pedagang. Berdasarkan Permenkes tentang makanan jajanan, standar kesehatan harus dipenuhi mulai dari pemilihan bahan baku hingga tata cara penyajian.

"Saat ini kami berikan teguran lisan dulu sambil mengedukasi mereka. Kami juga memberikan rekomendasi resmi kepada Kerukunan Keluarga Pasar dan Dinas Perdagangan terkait temuan-temuan ini agar ada pembinaan berkelanjutan," jelasnya.

Dia berharap ke depannya Pemerintah Daerah dapat memperkuat pengawasan ini dengan regulasi yang lebih spesifik. Dia mendorong lahirnya aturan yang mengatur secara ketat standarisasi makanan dan minuman takjil yang dijual di ruang publik.

"Ke depan kami meminta agar Pemda menindaklanjuti dengan aturan yang bisa mengatur lebih detail soal takjil ini. Pedagang harus paham cara mencegah kontaminasi silang dan pentingnya menjaga sanitasi, karena ini menyangkut kesehatan orang banyak," pungkasnya.




(hsr/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads