Dua direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengundurkan diri dari jabatannya. Keduanya mengaku ingin fokus menjadi dokter fungsional.
Kepala BKPSDM Parepare, Eko W Ariyadi membenarkan adanya pengunduran diri dua direktur RSUD tersebut. Keduanya yaitu Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Angraeny Sari dan Direktur RS Regional dr Hasri Ainun Habibie, dr Mahyuddin.
"Info yang saya dapatkan, (alasannya) fokus ke fungsional sebagai dokter," kata Eko kepada detikSulsel, Senin (20/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menjelaskan bahwa informasi pengunduran diri keduanya diterima pihak kepegawaian pada pagi tadi. Surat resmi pengunduran diri mereka telah dilayangkan dan ditujukan langsung kepada Wali Kota Parepare.
"Info pagi. Ditujukan ke Wali Kota," imbuhnya.
Meski surat sudah diajukan, Eko menegaskan proses pergantian pimpinan tidak serta-merta terjadi. Pemkot masih harus melewati tahapan administrasi di tingkat pusat sebelum menunjuk pengganti.
"Untuk pengganti tunggu persetujuan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Jika sudah ada baru penunjukan atau penugasan Plt (Pelaksana Tugas). Waktunya kurang lebih 5 hari kerja," tuturnya.
Selama proses administrasi tersebut bergulir, kedua dokter tersebut diminta untuk tetap menjalankan tanggung jawabnya di rumah sakit masing-masing. Hal itu dilakukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan kepemimpinan.
"Sebelum ada persetujuan BKN, yang bersangkutan masih bertugas sebagai direktur," katanya.
Eko mengaku tidak tahu terkait alasan spesifik kedua direktur mundur secara bersamaan. Dia mengatakan, hal itu murni merupakan pertimbangan pribadi dari dr Renny dan dr Mahyuddin.
"Saya tidak tahu untuk hal itu (mundur bersamaan), pertimbangan dari yang bersangkutan sendiri," pungkasnya.
Hingga saat ini, dr Renny Anggraeny dan dr Mahyuddin belum memberikan respons terkait alasannya mengundurkan diri. Keduanya telah dihubungi detikSulsel namun tidak ada respons.
(asm/ata)










































