Razia Ruang Tahanan, Lapas Parepare Temukan 9 HP di Tong Sampah-Kamar Mandi

Razia Ruang Tahanan, Lapas Parepare Temukan 9 HP di Tong Sampah-Kamar Mandi

Ardiansyah - detikSulsel
Kamis, 07 Mei 2026 18:30 WIB
Petugas Lapas Parepare temukan 9 ponsel di kamar napi saat sidak.
Petugas Lapas Parepare temukan 9 ponsel di kamar napi saat sidak. Foto: (Ardiansyah/detikSulsel)
Parepare -

Petugas Lapas Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 9 unit handphone (HP) serta berbagai barang terlarang lainnya mulai dari mesin cukur hingga kabel listrik.

Sidak dilakukan di seluruh kamar hunian napi Lapas Parepare pada Rabu (6/5) malam. Lapas Parepare melibatkan TNI-Polri dalam melakukan sidak tersebut.

"Dari penggeledahan tersebut ditemukan 9 handphone, peralatan elektronik hingga mesin cukur. Kemudian barang tersebut nantinya akan kami musnahkan," kata Kalapas Parepare, Marten kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidak itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Dirjen Imipas terkait akselerasi pemberantasan peredaran narkoba dan aksi penipuan di dalam lapas. Marten menegaskan alat komunikasi ilegal sering menjadi sarana pengendalian tindak pidana dari dalam sel.

"Aksi penipuan dan peredaran narkoba itu sering dikendalikan melalui handphone. Untuk itu, kami bersama seluruh jajaran Lapas melaksanakan razia dibantu teman-teman dari Kepolisian dan TNI," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat penggeledahan berlangsung, petugas sempat kesulitan mengidentifikasi pemilik barang-barang tersebut. Pasalnya para narapidana sengaja membuang ponsel mereka untuk mengelabui petugas.

"Pasti tidak ada ditemukan di badannya narapidana. Pasti kami temukan barang tersebut di tempat sampah, di tempat-tempat yang memang tidak di dekat mereka," katanya.

"Ada juga di tempat-tempat kamar mandi, di bawah-bawah apa namanya tempat-tempat alat mandi. Disembunyikan di kamar mandi, kan setiap kamar itu ada kamar mandinya," terangnya.

Marten mengungkapkan ponsel itu masuk ke dalam lapas diduga atas bantuan pihak keluarga napi saat berkunjung. Mulai dari menyisipkan ponsel di pakaian bayi hingga area sensitif.

"Ada juga keluarga salah satu warga binaan itu memasukkan itu dengan cara-cara yang memang sulit kami temukan. Misalnya pada pampers bayi yang lagi dibawa ke dalam sini, mungkin juga pernah juga kami temukan di tempat-tempat vital perempuan," ungkapnya.

Dia menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi temuan tersebut. Pihaknya menyiapkan sanksi berat bagi warga binaan yang terbukti sebagai pemilik barang-barang itu.

"Sanksi itu pasti. Kalau kedapatan memiliki handphone, mereka sudah pasti dapat hukuman. Bisa pencabutan remisi yang sudah diperoleh, bisa juga pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat tidak kita usulkan," tegasnya.

Saat ini, temuan 9 ponsel tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Lapas Parepare masih menyelidiki warga binaan yang memiliki akses terhadap alat komunikasi ilegal tersebut.

"Kita mencoba menggali informasi barangkali dari apa namanya dari kamar yang kita dicurigai ada ditemukan handphone. Kita akan gali potensi-potensi yang akan bisa menyebabkan gangguan keamanan," pungkasnya.




(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads