Pelaku pembobolan rumah milik seorang mahasiswi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ainul (40) akhirnya ditangkap polisi usai satu bulan buron. Pelaku sebelumnya menggasak satu unit sepeda motor, TV hingga handphone milik korban berinisial NA (21).
Pelaku beraksi di Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang pada Minggu, (26/4) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku kemudian tertangkap di Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Senin (24/5) sekitar pukul 04.00 Wita.
"Anggota mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Bacukiki Barat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Saleh dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh mengatakan kasus ini terungkap saat orang tua korban terbangun dan menyadari motor Honda Scoopy yang terparkir di depan rumah hilang. Korban kemudian melakukan pengecekan menyeluruh di dalam rumah hingga terungkap sejumlah barang hilang.
"Yang dicuri itu motor, TV dan 3 ponsel. Korban ditaksir mengalami kerugian materil mencapai Rp 30 juta, sehingga melaporkan kejadian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut," terang Saleh.
Saleh menuturkan pelaku melancarkan aksinya dengan menyelinap masuk ke dalam rumah korban. Pelaku kemudian mengambil kunci motor yang berada di dalam ruangan, lalu membawa lari sepeda motor beserta televisi dan handphone korban.
Pelaku menghilangkan jejak dengan membawa barang curian itu ke rumah rekannya bernama Marwan alias Tempoya. Saat ini, rekan pelaku tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk rekan pelaku yang menerima handphone hasil curian, yakni Lelaki Marwan alias Tempoya, saat ini sementara dalam pencarian tim di lapangan," bebernya.
Saleh menambahkan pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa motor Honda Scoopy warna silver hitam dan 1 buah televisi merk LG 32 inci telah diserahkan ke Polres Parepare.
"Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian pemberatan (curat) di Jalan Syamsul Bahri, dan juga pernah melakukan pencurian pemberatan di wilayah Barru," pungkas Saleh.
(hsr/hmw)










































