Dua pemuda yang merupakan pencurian tabung gas elpiji 3 kg ditangkap polisi di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku, Akbar (24) dan Sandi Gunawan (24) mengaku sudah 12 kali melancarkan aksinya.
"Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian tabung gas elpiji," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Saleh kepada detikSulsel, Minggu (7/6/2026).
Kedua pemuda itu diringkus di tempat persembunyiannya di Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kamis (4/6) sekitar pukul 22.00 Wita. Awalnya pelaku menggasak tabung gas elpiji korban yang sedang tidur di tokonya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya korban sementara baring-baring di jualannya. Lalu tiba tiba pelaku yang berjumlah dua orang diam-diam mengambil tabung gas elpiji 3Kg sebanyak dua buah milik korban," ujarnya.
Korban yang tersadar sempat melihat aksi kedua pelaku. Korban pun spontan berteriak pencuri, namun kedua pelaku langsung kabur membawa 2 tabung gas tersebut.
"Korban sempat meneriaki pelaku, namun mereka langsung kabur menggunakan sepeda motor. Akibat kejadian itu korban merugi Rp 620.000 dan langsung melapor," kata Saleh.
Polisi yang melakukan penyelidikan bergerak cepat setelah mengendus keberadaan pelaku. Keduanya pun berhasil diamankan beserta barang bukti tanpa perlawanan, lalu digelandang ke Mapolres Parepare.
"Tim Resmob Polres Parepare menuju ke lokasi pelaku. Kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan," katanya.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Komplotan itu menyasar toko-toko warga yang lengah di berbagai wilayah Parepare, seperti di Jalan Belibis, Jalan Lasinrang, Jalan Sawi, hingga Jalan HM Amin Laengke.
"Kedua pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian tabung gas menggunakan motor Mio M3 warna hijau. Mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 12 kali," ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi peran. Pelaku Sandi bertindak sebagai joki motor, sementara Akbar menjadi eksekutor pencurian.
"Lelaki Sandi yang membonceng lelaki Akbar untuk melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Kota Parepare," jelas Saleh.
Berdasarkan pengembangan, Sandi mengaku tidak hanya beraksi berdua saja. Aksi pencurian tersebut juga melibatkan dua rekan mereka lainnya yang saat ini masih buron.
"Dua pelaku lainnya, yakni lelaki RA dan lelaki RS saat ini masih dalam pencarian atau DPO oleh polisi," tegasnya.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga amankan barang bukti berupa 11 buah tabung gas 3 kg hasil curian dan 1 unit motor Yamaha Mio M3 berwarna hijau toska yang digunakan untuk beraksi," pungkasnya.
(sar/ata)










































