Sebanyak 1.338 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum menerima gaji bulan Juli 2026. Mereka juga belum menerima kepastian perpanjangan kontrak dari Pemkot.
Salah seorang PPPK berinisial SW mengaku bingung dengan kelanjutan nasibnya sebagai abdi negara. Dia berharap Pemkot segera memberikan kepastian terkait perpanjangan kontrak dan gaji.
"Tidak ada kejelasan kita mau diperpanjang atau tidak. Padahal kita sudah kerja ini. Semoga segera ada perpanjangan kontrak," kata SW kepada detikSulsel, Jumat (3/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan gajinya biasanya sudah masuk ke rekening pada tanggal 1. SW menduga keterlambatan gaji bulan Juli karena belum ada kejelasan terkait perpanjangan kontrak PPPK.
"Biasanya tanggal 1 masuk gajinya. Cuma ini belum pi jadi SK perpanjangan jadi terlambat gajian," ujarnya.
Keluhan terkait keterlambatan gaji juga disampaikan PPPK berinisial KN. Dia juga berharap kontraknya sebagai PPPK diperpanjang karena tidak memiliki pekerjaan lain untuk menghidupi keluarganya.
"Semoga segera diperpanjang. Karena cuma ini ji pekerjaanku untuk hidupi keluarga. Semoga bisa cair gaji juga kasian," harap KN.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Parepare, Eko Wahyu Ariyadi mengatakan 1.338 PPPK sementara dalam tahap evaluasi. Dia menyebut proses evaluasi akan rampung dalam Waktu dekat.
"Tanggal 1 Juli, 1.338 PPPK (habis kontraknya). Nah, sekarang proses evaluasi dan sudah selesai sebagian. Sisa 200 lagi, sedikit lagi," kata Eko.
Terkait keterlambatan gaji, Eko meminta PPPK untuk tidak panik. Ia menargetkan seluruh proses administrasi rampung pada akhir pekan ini, sehingga proses pencairan bisa dimulai awal pekan depan menggunakan tanda tangan elektronik (TTE).
"Tetap bisa gajian nanti. Yang jelas, di bulan ini selesai. Semoga saja di hari Sabtu atau Minggu itu sudah selesai semuanya. Jadi ya semoga saja hari Senin sudah bisa berproses," bebernya.
Kendati demikian, BKPSDM Parepare masih harus menunggu kedatangan Wali Kota, Tasming Hamid yang saat ini sedang di luar kota. BKPSDM segera melaporkan hasil evaluasi secara mendetail.
"Berproses gajinya, karena Pak Wali kan tidak ada di tempat. Jadi kami tidak bisa komunikasi sama beliau by phone karena data itu harus kami buka dan kami laporkan kepada beliau, semua kami terangkan satu satu. Satu per satu itu kami jelaskan satu-satu. Begitu sudah selesai. Jadi, tinggal kami melaporkan kepada beliau," jelasnya.
Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh PPPK di Parepare agar tetap tenang. Dia meminta PPPK tidak terpancing isu-isu yang meresahkan selama proses evaluasi masih berjalan.
"Tenang dulu, ya. Sementara ini mau ditandatangani usulan SK-nya, begitu. Pakai tanda tangan elektronik sebentar ji itu. Ya, mungkin Senin sudah bisa. Kalau sudah ada SK-nya, hari Senin itu juga OPD-nya ajukan gajinya, diajukan," pungkasnya.
(hsr/ata)
