Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi jajaran Polda Sulsel serta unsur TNI yang turut berkontribusi membongkar kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang diselundupkan menggunakan kapal tanker. Pengungkapan kasus ini dianggap sangat krusial di tengah persoalan di sektor energi.
"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres, dan unsur TNI yang telah bekerja keras mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini," ujar Andi Sudirman saat menghadiri konferensi pers yang digelar Ditreskrimsus Polda Sulsel di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa (2/6/2026).
Andi Sudirman menyebut, pengungkapan kasus ini menjadi komitmen aparat penegak hukum memberantas praktik penyalahgunaan energi bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat dilakukan secara terukur. Dia berharap perkara ini terus dikembangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan berdampak besar terhadap masyarakat. Karena itu, langkah penegakan hukum seperti ini harus terus diperkuat," lanjutnya.
Dia lantas menyinggung situasi global yang menaruh perhatian besar terhadap dinamika sektor energi dan BBM. Keberhasilan aparat mengungkap praktik penyelundupan BBM subsidi menjadi langkah yang sangat strategis dan tepat waktu.
"Di tengah dinamika global yang saat ini banyak meng-highlight persoalan energi dan BBM, justru kita berhasil mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar migas bersubsidi. Ini dilakukan pada waktu yang sangat tepat," jelas Andi Sudirman.
Diketahui, Polda Sulsel dalam kasus ini menyita berbagai barang bukti berupa 1 kapal tanker, 2 kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang dan 6 dump truk. Polisi juga menyita 332 jeriken solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter dan 1.541 tabung LPG 3 kilogram.
Untuk BBM subsidi, polisi mengamankan total 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite. Polda Sulsel telah mengamankan 7 tersangka dalam kasus ini dan masih ada 4 pelaku lainnya dalam pengejaran.
(sar/ata)










































