Pria inisial JR (36), maling yang membobol 33 rumah termasuk kediaman YouTuber, Herwin alias Wa Nimbang di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku melakukan ritual khusus sebelum melancarkan aksi kejahatannya. Pelaku mengaku membobol rumah di 33 tempat kejadian perkara (TKP) yang pemiliknya dianggap jarang bersedekah.
"Ada 33 TKP-nya di Sulsel. Dari pengakuan tersangka, dia membidik rumah warga yang jarang bersedekah atau berbagi ke sesama," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Kamis (11/6/2026).
Alvin menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya hanya seorang diri. Rumah yang ditarget tak pernah diintai, hanya berdasarkan hasil berikhtiar kepada Tuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka ini sebelum melancarkan aksinya selalu memiliki ritual doa kepada Tuhan. Dalam doanya dia meminta tunjukkan rumah orang yang tidak pernah bersedekah," tuturnya.
Kendati begitu, Alvin menduga membobol rumah yang kondisinya sepi atau ditinggalkan pemiliknya. Pelaku melancarkan aksinya seorang diri.
"Jadi tersangka ini murni beroperasi sendiri, tidak memiliki komplotan. Dia secara random juga mencuri di rumah orang, tanpa ada profiling sebelumnya," ucap Alvin.
Uang hasil curian dari 33 tempat kejadian perkara ternyata malah digunakan juga untuk bersedekah termasuk membeli hewan kurban. Sisanya dipakai pelaku main judi online (judol).
"Dipakai sedekah itu uang hasil curiannya, dia berkurban di masjid-masjid. Nanti sisanya dipakai judol dan main perempuan," bebernya.
Selain JR, polisi turut mengamankan AS (58) selaku penadah. Keduanya telah diserahkan ke Mapolres Bone setelah sempat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel.
"Kedua pelaku sudah di Mapolres Bone hari ini, mereka langsung dikirim setelah giat di Polda. Keduanya akan terus diperiksa, apalagi banyak laporannya di polres lain," bebernya.
Diketahui, kasus ini bermula dari rumah YouTuber dibobol maling di Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Rabu (27/5) sekitar pukul 07.15 Wita. Pelaku menggasak uang tunai dan emas 500 gram milik korban yang kala itu meninggalkan rumah untuk salat Idul Adha 1447 Hijriah.
Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pelaku di rumahnya sekitar Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Selasa (2/6). Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan spesialis pencuri rumah kosong yang telah beraksi di 33 TKP dari 9 kabupaten di Sulsel.
"Tim Reaksi Cepat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel telah mengembangkan terhadap perbuatan para pelaku, sehingga ditemukan terdapat 33 TKP. Dengan hasil kejahatan atau total kerugian itu berjumlah senilai Rp 4.649.750.000," kata Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Feby Dapot P Hutagalung saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (11/6).
(sar/hsr)










































