Sedekah adalah salah satu amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan bersedekah, harta yang dimiliki seorang muslim akan disucikan dan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT. Namun, tahukah kamu bahwa tidak semua sedekah diterima oleh Allah SWT?
Ternyata, ada beberapa kondisi dan niat yang bisa membuat sedekah menjadi sia-sia, bahkan tidak mendatangkan pahala sama sekali. Dikutip dari NU Online, Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah itu baik dan tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang baik pula. Artinya, bukan hanya soal jumlahnya, tapi bagaimana cara dan niat kita dalam bersedekah yang menentukan diterima tidaknya amalan tersebut di sisi Allah SWT.
Lalu, tahukan detikers apa saja contoh sedekah yang tidak diterima Allah? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contoh Sedekah yang Tidak Diterima Allah
Berikut beberapa contoh sedekah yang diterima oleh Allah SWT, yang telah dirangkum detikSumbagsel dari berbagai sumber terpercaya.
1. Sedekah dari Hasil Usaha yang Haram
Islam menegaskan bahwa harta yang disedekahkan haruslah berasal dari sumber yang halal dan bersih. Jika seseorang bersedekah menggunakan harta hasil korupsi, pencurian, penipuan, atau bisnis terlarang seperti narkoba, maka sedekahnya tidak akan diterima oleh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thayyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thayyib (baik)." (HR. Muslim no. 1015).
Bahkan, para ulama merinci bahwa harta haram terbagi menjadi tiga: harta haram secara zatnya seperti khamar dan babi, harta haram karena berkaitan dengan hak orang lain seperti barang curian, dan harta haram karena cara perolehannya seperti riba. Ketiganya sama-sama tidak diterima sedekahnya. Nabi SAW pun menegaskan dalam sabdanya:
لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ
"Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram/hasil curian/khianat)." (HR. Muslim, no. 224).
2. Sedekah dengan Barang yang Haram
Tidak hanya sumber hartanya, barang yang disedekahkan pun harus halal secara zat. Menyedekahkan sesuatu yang diharamkan dalam syariat, seperti daging babi atau minuman keras, jelas tidak diperbolehkan dan tidak akan mendatangkan pahala.
Dalam bersedekah, meskipun hak kepemilikan dipegang secara penuh, seorang muslim tetap tidak boleh sembarangan dalam memilih apa yang akan disedekahkan. Allah SWT bahkan mendorong agar yang disedekahkan adalah yang terbaik, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ali Imran ayat 92:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
"Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan yang sempurna sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya."
3. Sedekah dengan Niat Riya (Pamer)
Riya adalah penyakit hati yang paling berbahaya dalam amalan sedekah. Ketika seseorang bersedekah bukan karena Allah, melainkan demi pujian, eksistensi di media sosial, atau sekadar ingin dianggap dermawan, maka pahala sedekahnya bisa gugur seketika.
Seorang muslim hanya boleh berniat karena Allah semata saat bersedekah. Sedekah dengan niat bukan karena Allah termasuk dalam kategori yang tidak dibolehkan dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 264:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan penerima."
4. Sedekah kepada Pelaku Maksiat
Sedekah yang diberikan kepada seseorang yang diketahui akan menggunakannya untuk perbuatan maksiat, seperti judi, minuman keras, atau zina, hukumnya bisa berubah menjadi haram. Seseorang patut memastikan bahwa objek yang disedekahkan tidak dijadikan modal untuk bertindak kejahatan.
Jika hal ini terjadi karena ketidaktahuan, maka amalan tersebut tetap diterima Allah SWT selama dilakukan dengan ridha dan ikhlas. Namun jika dilakukan dengan sengaja dan tahu ke mana sedekah itu akan digunakan, maka ia turut menanggung dosanya.
5. Mengungkit Sedekah dan Menyakiti Hati Penerima
Sedekah yang sudah diberikan pun bisa batal pahalanya jika si pemberi kemudian mengungkit-ungkit pemberiannya atau bersikap merendahkan penerima. Ini adalah salah satu bentuk menyakiti yang Allah larang secara tegas. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 264:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan penerima."
Mengungkit sedekah bukan hanya merusak hubungan sosial, tapi juga menghapus pahala yang sudah dicatat di sisi Allah SWT. Sedekah yang tulus adalah yang diberikan, lalu dilupakan bukan dijadikan senjata untuk merendahkan orang lain.
Nah detikers, itulah beberapa contoh sedekah yang ternyata tidak diterima Allah SWT. Jadi, sebelum bersedekah, yuk pastikan dulu harta yang kita keluarkan halal, niatnya ikhlas, dan tidak ada riya sedikitpun di dalamnya. Karena sedekah yang paling bernilai bukan yang paling besar, tapi yang paling tulus. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Widia Ardhana peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.
(csb/csb)