Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat agar tidak tergiur investasi bodong dengan iming-iming keuntungan besar. Warga diminta mengabaikan bujuk rayu melalui pesan WhatsApp yang menjanjikan bonus instan dalam waktu singkat.
Langkah ini menyusul maraknya korban yang terjebak setelah tergiur keuntungan yang diberikan pelaku pada tahap awal transaksi.
"Jangan sampai masyarakat tertipu lagi karena banyak yang terbuai janji manis. Pelaku biasanya merayu dengan kalimat 'tenang saja, ikut kegiatan ini, investasi Rp 5 juta nanti ada bonus sekian puluh juta," ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Doni Satrya Sembiring kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Sumsel membeberkan bahwa pada tahap pertama dan kedua, pelaku biasanya benar-benar memberikan keuntungan untuk memancing kepercayaan korban. Namun, setelah korban merasa yakin dan menyetorkan uang dalam jumlah lebih besar, pelaku akan menjalankan aksi penipuannya.
"Di sinilah jebakannya terjadi. Saat kita disuruh transfer dalam jumlah besar, oknum tersebut langsung kabur, mematikan ponsel, dan membuang kartunya," tegasnya.
Selain edukasi, polisi kini tengah menelusuri aliran dana para pelaku dengan menggandeng PPATK. Penelusuran ini mencakup setiap rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan agar seluruh jaringan sindikat dapat terungkap tuntas
"Masyarakat yang merasa ragu atau menemukan indikasi penipuan diminta segera melapor ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. Partisipasi warga sangat penting guna memutus rantai jaringan penipuan ITE di Sumatera Selatan," tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.
(dai/dai)