3 Anggota Polres Bangka Diperiksa dan Patsus Buntut 8 Tahanan Kabur

Bangka Belitung

3 Anggota Polres Bangka Diperiksa dan Patsus Buntut 8 Tahanan Kabur

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 10 Apr 2026 17:30 WIB
Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso memimpin jumpa pers di Mapolres Bangka.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso memimpin jumpa pers di Mapolres Bangka. (Foto: Deni Wahyono)
Bangka -

Tiga anggota Polres Bangka diperiksa Propam Polda Bangka Belitung (Babel) buntut dari kaburnya delapann tahanan dari sel. Saat ini, ketiga anggota tersebut sudah di penempatan khusus (patsus).

"Terkait hal ini, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing telah memerintahkan membentuk tim penyelidikan dan pemeriksaan internal terhadap personel yang saat itu sedang melaksanakan tugas penjagaan tahanan di rutan Polres Bangka," tegas Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso saat jumpa pers di Mapolres Bangka, Jumat (10/4/2026).

Agus menegaskan, hingga kini anggota jaga saat 8 tahanan itu kabur dari rutan telah diperiksa. Dua dari tiga orang yang diperiksa di patsus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, ada tiga yang sudah diperiksa oleh Propam Polda terkait peristiwa tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Bangka. Mereka dua personel piket penjagaan dan Perwiranya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Jika nantinya, ditemukan adanya kelalaian ataupun unsur kesengajaan, personel yang terlibat penjagaan akan diproses seusai kode etik Polri yang berlaku. Atas insiden ini, Polda akan melakukan audit SOP penjagaan tahanan di seluruh Polres/Polresta Jajaran agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Ini merupakan wujud komitmen dari Bapak Kapolda Bangka Belitung atas peristiwa tersebut. Beliau menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya indikasi kelalaian uang dilakukan oleh personel piket penjagaan pada saat melaksanakan tugas jaga tahanan," ujarnya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/4) Pukul 04.15 WIB dini hari. Aksi 8 tahanan lari dengan memotong atau menggergaji teralis besi, kemudian memecahkan akrilik kaca dari ruang tahanan Polres Bangka.

Tim gabungan Polda Babel dan Jajaran langsung melakukan pengejaran, termasuk menyebarkan Pamflet tampang para pelaku yang melarikan diri. Atas kerjasama tim kurang dari 2 X 24 jam, 8 tahanan berhasil diringkus kembali.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads