Pertamina Apresiasi Polda Jambi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bungo

Jambi

Pertamina Apresiasi Polda Jambi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bungo

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Minggu, 12 Apr 2026 14:00 WIB
Ilustrasi isi BBM
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU (Foto: dok. Pertamina Patra Niaga)
Palembang -

Polda Jambi berhasil membongkar penyelewengan BBM subsidi yang beroperasi di SPBU 2437662, Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, Jambi. Pertamina mengapresiasi langkah tegas dan cepat pihak kepolisian.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepolisian Daerah Jambi, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

"Pertamina menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan mendukung penuh penanganan oleh Kepolisian. Dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian serius, mengingat BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, dalam keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel, Minggu (12/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, secara konsisten menginstruksikan seluruh lembaga penyalur untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku serta memperkuat sistem pengawasan di lapangan.

Pengawasan dilakukan secara berlapis, baik melalui monitoring langsung di lapangan maupun menggunakan CCTV di SPBU. Selain itu, Pertamina juga menerapkan sistem digital melalui QR Code Program Subsidi Tepat untuk memastikan penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

"Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penggunaan barcode oleh pihak lain, kami mengimbau untuk segera melakukan reset ulang barcode yang digunakan agar tidak dapat disalahgunakan," ujarnya.

"Kami juga mengingatkan agar barcode disimpan dengan baik, tidak disebarluaskan, serta proses pendaftaran dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri guna mencegah potensi penyalahgunaan," sambung Rusminto.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya, guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.

"Apabila terbukti terdapat pelanggaran oleh lembaga penyalur, Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Pertamina juga mengajak seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135 atau aparat penegak hukum.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi bersama Pertamina Patra Niaga membongkar penyelewengan BBM subsidi yang beroperasi di SPBU 2437662, Lubuk Landai, Kabupaten Bungo. Aktivitas penyelewengan itu telah dilakukan lebih dari satu dekade dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp276 miliar.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads